Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tenggat awal perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ditargetkan pada 30 September mendatang. "Tapi ini masih target awal. Untuk waktu, masih luwes-lah," ujarnya saat ditemui di kantor PMK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.
Menurut Tjahjo, target 30 September akan diutamakan kepada 22 juta penduduk yang sampai saat ini masih belum terekam datanya. "Sudah empat tahun kita menunggak," ujarnya. Dengan diberikan target waktu, akan dilihat berapa banyak lagi yang belum selesai dan pencapaiannya seperti apa.
Tjahjo mengatakan masyarakat yang akan mengurus e-KTP setelah 30 September 2016 akan tetap dilayani. "Tanggal 30 September itu untuk deadline awal," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sampai saat ini sebanyak 163 juta orang telah melakukan perekaman data. "Itu dari jumlah yang seharusnya sekitar 182 juta," ucap Tjahjo. Namun data tersebut selalu berubah karena pengaruh kehidupan, seperti kematian, usia remaja, dan dewasa.