Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Pembunuhan Polisi di Bali, Tersangka Bingung

image-gnews
Warga negara Inggris, David James Taylor (kanan bawah) dan warga negara Australia Sara Connor (kiri bawah) melakukan adegan perkelahian dengan korban saat rekonstruksi kasus pembunuhan polisi di Pantai Kuta, Bali, 31 Agustus 2016. Johannes P. Christo
Warga negara Inggris, David James Taylor (kanan bawah) dan warga negara Australia Sara Connor (kiri bawah) melakukan adegan perkelahian dengan korban saat rekonstruksi kasus pembunuhan polisi di Pantai Kuta, Bali, 31 Agustus 2016. Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Kuta - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa di pantai Kuta, Rabu, 31 Agustus 2016 dini hari pukul 03.45 Wita. Pantauan Tempo di lokasi, petugas kepolisian mempertemukan dua tersangka Sara Connor (WN Australia) 45 tahun, dan David James Taylor (WN Inggris), 34 tahun, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pasangan kekasih ini akhirnya kembali bertemu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar pada, Sabtu, 20 Agustus 2016. Selama ditahan di Polresta Denpasar, Sara dan David menempati ruang tahanan terpisah.

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Polisi Bali, Penjagaan Diperketat

Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo juga ikut hadir di TKP. Polisi memasang garis polisi di seputaran TKP. Jalan di sepanjang perbatasan Pantai Kuta dan Legian, persisnya di depan Hotel Pullman ditutup total. Arus kendaraan tidak bisa melintas di kawasan TKP.

Pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian sangat ketat. Bahkan, para awak media yang awalnya berkumpul di trotoar pintu masuk pantai untuk mengambil gambar oleh pihak kepolisian sempat diminta berkumpul di seberang jalan.

Baca: Pembunuhan Polisi: Saksi Bertambah, David dan Sara Tersudut?

Pukul 4.33 Wita dua tersangka, Sara dan David turun dari mobil. Pada adegan pertama dua pasangan kekasih itu masih berjalan di trotoar menuju pintu masuk pantai. Setelah masuk ke pantai, Sara dan David memerankan adegan berpacaran. Mereka tampak saling berpelukan dan berciuman. Dua bule itu juga sempat berjalan-jalan mendekati tepian pantai, hingga tiba-tiba Sara merasa kehilangan tasnya.

Pada adegan ke-7 Sara dan David mulai berpencar mencari tas yang hilang. David terlihat berjalan kembali menuju pintu masuk. Di sana dia bertemu dengan korban, Aipda Wayan Sudarsa. Pada adegan ke-8 anggota kepolisian menggiring Sara ke pintu masuk pantai. Sontak, raut wajah Sara tampak kebingungan. Sara berkali-kali terlihat berbicara dengan penerjemah sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Turis Australia Pembunuh Polisi di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016, sekitar pukul 01.15 Wita di Pantai Kuta, yaitu di seberang depan Hotel Pullman. Pada pukul 03.00 Wita, Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas. Sara Connor dan David James Taylor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar pada Sabtu, 20 Agustus 2016, atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.

Usai rekonstruksi di TKP Pantai Kuta, kuasa hukum Sara, Erwin Siregar mengatakan pada adegan ke-8 itu penyidik meminta posisi Sara ketika pertama kali melihat korban. "Itu terlalu dekat jarak yang diminta penyidik, karena dia masih merasa jauh di pantai," ujarnya. "Ini masalah jarak saja, dia jauh di pantai."

Baca: Usai Bunuh Wayan, Dua WNA Diduga Hilangkan Barang Bukti

Rekonstruksi di Pantai Kuta berakhir pukul 7.20 Wita. Akses jalan di Pantai Kuta kembali dibuka pukul 7.35 Wita.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

9 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.