MUI: Haji Lewat Jalur Ilegal Tak Sah  

Reporter

Selasa, 30 Agustus 2016 08:44 WIB

177 calon jemaah haji WNI saat berada di Masjid Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina / Dokumentasi Kementerian Luar Negeri RI

TEMPO.CO, Semarang - Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah menyatakan ibadah haji yang dilakukan melalui jalur tidak resmi atau ilegal tidak memenuhi syarat sehingga hajinya tak sah. Menurut Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Rafiq, umat Islam dilarang melakukan ibadah dengan cara-cara yang tidak patut, apalagi masuk kategori pidana kriminal.

“Apalagi jika sejak awal sudah tahu bahwa pemberangkatan haji itu ilegal, ya tidak boleh,” kata Ahmad Rafiq kepada Tempo di Semarang, Selasa, 30 Agustus 2016.

MUI Jawa Tengah menyatakan ibadah haji merupakan pengabdian atau persembahan kepada Allah, zat Yang Mahasuci, sehingga tidak seharusnya dikotori dengan tindakan yang tidak patut. “Apalagi memalsukan dokumen dan tindakan ilegal itu masuk kategori kriminal,” ujar Rafiq.

Direktur pascasarjana Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, ini mencontohkan, ada 177 calon haji yang menjadi korban sehingga menderita kerugian luar biasa. “Mereka tak jadi bisa haji. Uang ratusan juta rupiah juga akan hilang,” tutur Rafiq. Belum lagi menanggung malu di mata masyarakat karena gagal melaksanakan haji.

Beberapa waktu lalu, sebanyak 177 calon haji asal Indonesia yang berangkat melalui Filipina ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Manila. Modus haji tak resmi ini berbekal paspor Filipina.

Haji jalur gelap tersebut terjadi dengan cara memanfaatkan kuota jemaah haji di Filipina yang tiap tahun tak terserap 100 persen. Sisa kuota ini dijadikan sebagai komoditas untuk dijual kepada warga Indonesia yang berkeinginan bisa cepat melaksanakan ibadah haji.

Rafiq mengatakan sah atau tidaknya pelaksanaan ibadah haji bergantung pada sejauh mana syarat dan rukunnya bisa terpenuhi. Misalnya, bisa berangkat dan beribadah di Mekah, Arafah, Muzdalifah, Mina, dan lain-lain. Namun, jika pemberangkatan haji itu melalui jalur ilegal yang melanggar aturan, dari sisi akhlak sangat tidak baik.

Apalagi pemalsuan dokumen sebagai syarat perjalanan haji masuk kategori pidana. MUI Jawa Tengah meminta agar warga tidak terlalu memaksakan diri berangkat haji dengan cara-cara yang tak baik. Jika seseorang belum ada jaminan perjalanan aman, orang tersebut tidak masuk kategori wajib melaksanakan ibadah haji. “Karena tidak masuk kategori istitaah (mampu melaksanakan haji),” ucap Rafiq.

Syarat wajib haji itu antara lain sehat badan, kendaraan/perjalanan aman, serta bekal cukup untuk calon haji yang berangkat dan keluarga yang ditinggal juga memiliki kecukupan bekal. “Jika syarat itu tak terpenuhi, seseorang belum wajib menunaikan haji,” kata guru besar Fakultas Syariah UIN Walisongo tersebut.

ROFIUDDIN

Berita terkait

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

6 jam lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

19 jam lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

1 hari lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

1 hari lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

1 hari lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

3 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

4 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

4 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

5 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

5 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya