Polisi Selidiki Kepemilikan Senjata Api Gatot Brajamusti

Reporter

Senin, 29 Agustus 2016 23:00 WIB

Aa Gatot Brajamusti. facebook.com

TEMPO.CO, Padang - Kepala Kepolisian Republik Indonesia M. Tito Karnavian mengakui penangkapan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di Mataram, Lombok, karena membawa barang terlarang berupa sabu-sabu. Di rumahnya di Jakarta, polisi juga menemukan ratusan amunisi dan dua buah senjata api.

"Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah tersangka. Ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga sabtu dan juga ditemukan ratusan amunisi dan dua senjata api," ujar Tito saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin 29 Agustus 2016.

Baca Juga: Lagi Nyabu, Aa Gatot Brajamusti Ditangkap di Mataram

Tito mengatakan polisi masih menyelidiki kepemilikan senjata api dengan mengecek surat-suratnya. Jika senjata itu ilegal, Gatot akan dikenakan Undang-Undang Darurat.

Polisi juga menemukan hewan yang dilarang di rumah Gatot. Menurutnya, pihaknya masih menyelidiki ini. "Apakah ada izin atau surat-suratnya," ujar Tito.

Tito mengaku penangkapan Gatot ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri melakukan penangkapan di Hotel Golden, Mataram, Lombok.

Simak: Barang Aa Gatot Disita: dari Vibrator hingga Pistol

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Aa Gatot itu ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Dia ditangkap sesaat setelah Gatot terpilih lagi sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Ia terpilih untuk kedua kalinya setelah agenda sidang kongres digelar.

ANDRI EL FARUQI

Baca Juga:
3 Kali Ditangkap, Imam S. Arifin Diduga Pengedar Narkoba
Teror Penembak Misterius, Warga Dompu Diminta Waspada







Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

6 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

7 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

7 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

9 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

11 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

12 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

13 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

15 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

17 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

18 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya