Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

Reporter

Senin, 29 Agustus 2016 19:15 WIB

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers ihwal hasil penyelidikan peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara (AU) dengan warga Desa Sarirejo. Keterangan pers itu dilaksanakan di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan 10 fakta ihwal bentrok antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dengan warga Desa Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, pada Senin 15 Agustus 2016. Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Bentrok TNI AU dan warga Sari Rejo Natalius Pigai mengatakan berdasarkan penyelidikan Komnas HAM pada 18-20 Agustus 2016, ditemukan adanya perbedaan persepsi warga dan TNI AU sehingga memunculkan persoalan sengketa tanah seluas 260 hektare.

Penduduk mengklaim bahwa tanah 260 hektare itu sebagai miliknya dengan berpedoman pada unsur historis, legalistik, dan faktual. Sedangkan menurut TNI AU tanah itu milik negara dan digunakan sebagai pangkalan militer. Tanah juga tercatat sebagai aset negara dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor 50506001.

"Atas dasar itu, tanah seluas 260 hektare itu merupakan bagian dari 591,3 hektare lahan aset Departemen Pertahanan cq. TNI AU Lanud Medan,” kata Natalius Pigai di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016.

Demonstrasi warga pada 3 Agustus 2016, ujar Natalius, dipicu pemasangan palang di wilayah lahan sengketa. Mereka unjuk rasa karena melihat spanduk bertuliskan rencana pembangunan rumah susun untuk TNI AU di atas lahan itu.

Tim Pemantau Komnas HAM juga menemukan fakta adanya serangan sporadis oleh Polisi Militer, Paskhas TNI AU, dan Pasukan Armed (Artileri Medan) yang bergabung secara tiba-tiba.

Fakta lain yang dikumpulkan Tim Pemantau ialah terjadinya bentrokan yang mengakibatkan 20 orang, termasuk dua jurnalis dan satu anggota TNI AU, terluka. Tentara juga merusak rumah, kendaraan warga, kamera, kartu tanda pengenal jurnalis, serta fasilitas umum seperti tempat ibadah.

Sejumlah oknum TNI AU, ujar dia, memasuki masjid tanpa melepas alas kaki. “Kami melihat di CCTV, orang yang masuk masjid tidak bermaksud melecehkan, tapi sedang mengejar. Dia muslim. Dugaan saya dia lupa melepas karena mengejar orang,” kata Natalius.

Fakta selanjutnya ialah terjadi kekerasan verbal oleh TNI AU kepada warga yang cenderung merendahkan martabat manusia. Kekerasan juga dilakukan terhadap anak di bawah umur yang dapat menimbulkan rasa takut dan trauma.

TNI AU juga menangkap seorang penduduk yang diduga sebagai provokator dan ditahan di Markas Lanud Soewondo. Warga itu, ujar Natalius, diduga telah diinterogasi dan disiksa anggota TNI AU.

Natalius mengatakan blokade jalan dilakukan warga di area publik, yakni akses masuk utama Pangkalan Udara Soewondo (Bandar Udara Internasional Polonia), Medan. Artinya, kata Natalius, TNI AU tidak dapat menerapkan konsekuensi hukum ala militer.

“Menghalau massa, menangkap, menginterogasi, dan menahan diperbolehkan bila dilakukan di area khusus instansi militer. Tapi ini di jalan raya, akses masuk bandar udara, sehingga tidak bisa dikategorikan dalam area instalasi militer,” tuturnya.

LANI DIANA | KUKUH

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

28 November 2021

Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kewaspadaan amat penting, terlebih adanya kejahatan kebencian yang bisa tak terduga, bahkan terhadap aparat.

Baca Selengkapnya

Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

7 Juni 2019

Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

Dalam perang di Yaman tahun 2015, milisi RSF di Sudan dikirim ke Yaman dan mendapat dukungan, uang dan senjata, dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya

Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

20 Oktober 2017

Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

Aliansi mahasiswa tetap demonstrasi meski waktu penyampaian pendapat sudah melebihi batas, yakni hingga pukul 18.00.

Baca Selengkapnya

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

18 September 2017

Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

Kapolda Metro Jaya ungkap alasan polisi menggunakan water
canon untuk membubarkan massa yang mengepung kantor LBH
Jakarta, Senin dinihari.

Baca Selengkapnya