TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan selama ini sebagian orang Indonesia memang sering mencari jalan ilegal untuk naik haji. Yang sedang heboh saat ini adalah berhaji melalui negara lain dan menggunakan paspor asal negara lain. "Hal ini seperti yang terjadi pada 177 WNI yang ditahan di Filipina," ujarnya, saat dihubungi, Selasa, 23 Agustus 2016.
Menurut Jasin, cara ilegal lain yang dilakukan warga negara Indonesia adalah dengan menjadi pekerja musiman. Pada musim haji, kata dia, biasanya beberapa orang Indonesia menjadi pekerja musiman di Tanah Suci. Misalnya, dia mencontohkan, menjadi pekerja katering. Selaku pekerja musiman, mereka tak memiliki izin menunaikan ibadah haji. “Akhirnya, mereka kucing-kucingan dengan petugas keamanan di Mekah,” kata Jasin.
Baca: Menteri Retno Akui Calon Haji Indonesia Sering Lewat Filipina
Cara lain yang biasanya dilakukan jemaah haji ilegal adalah pergi ke Tanah Suci dengan niat umrah beberapa pekan sebelum musim haji tiba. Setelah selesai umrah, mereka tidak pulang ke Indonesia. Mereka kemudian tinggal di rumah kerabatnya yang bekerja di Arab Saudi. "Saat musim haji tiba, mereka menyusup untuk ikut melaksanakan ibadah haji dengan jemaah haji lain," kata Jasin. Cara ini biasanya akan bermasalah dengan petugas keamanan setempat.
Untuk kasus 177 jemaah haji Indonesia yang ditahan di Filipina, Jasin berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Jemaah haji ilegal seperti itu, kata dia, tentu tidak akan mendapat beberapa hal seperti yang didapat para jemaah haji legal. Dia mencontohkan, jemaah haji ilegal tidak mendapatkan bimbingan sebelum berangkat haji, pelayanan dari para petugas haji, serta perlindungan bila terjadi masalah di Tanah Suci. "Petugas tentunya hanya melayani jemaah haji resmi yang ditandai dengan gelang khusus di tangannya," ujar Jasin.
Baca: Menteri Agama Sebut Haji Berpaspor Palsu Korban Penipuan
Terkait soal pembahasan kuota untuk jemaah haji, Jasin mengatakan, hal itu dilakukan agar tidak terlalu berdesak-desakan saat mengelilingi Ka’bah. Menurut dia, orang Arab pun harus mendapatkan izin resmi bila akan menunaikan ibadah haji. Mereka tidak bisa datang seenaknya ke Masjidil Haram walau sudah tinggal di Arab Saudi karena dikhawatirkan akan semakin penuh. “Setahu saya, warga Arab Saudi hanya boleh naik haji lima tahun sekali,” kata Jasin.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk
6 jam lalu
Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
18 jam lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMasalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah
1 hari lalu
Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaYaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
1 hari lalu
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi
2 hari lalu
Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres
2 hari lalu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.
Baca SelengkapnyaTidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
5 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaMengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya
10 hari lalu
Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
10 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca Selengkapnya