Begini Macam-macam Cara Pergi Haji Ilegal

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 23:01 WIB

Kementerian Agama menjelaskan tindaklanjut pemerintah terhadap 177 WNI yang menjadi jemaah haji ilegal, di kantor Kemenag RI, Pejambon, Jakarta Pusat, 23 Agustus 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan selama ini sebagian orang Indonesia memang sering mencari jalan ilegal untuk naik haji. Yang sedang heboh saat ini adalah berhaji melalui negara lain dan menggunakan paspor asal negara lain. "Hal ini seperti yang terjadi pada 177 WNI yang ditahan di Filipina," ujarnya, saat dihubungi, Selasa, 23 Agustus 2016.

Menurut Jasin, cara ilegal lain yang dilakukan warga negara Indonesia adalah dengan menjadi pekerja musiman. Pada musim haji, kata dia, biasanya beberapa orang Indonesia menjadi pekerja musiman di Tanah Suci. Misalnya, dia mencontohkan, menjadi pekerja katering. Selaku pekerja musiman, mereka tak memiliki izin menunaikan ibadah haji. “Akhirnya, mereka kucing-kucingan dengan petugas keamanan di Mekah,” kata Jasin.

Baca: Menteri Retno Akui Calon Haji Indonesia Sering Lewat Filipina

Cara lain yang biasanya dilakukan jemaah haji ilegal adalah pergi ke Tanah Suci dengan niat umrah beberapa pekan sebelum musim haji tiba. Setelah selesai umrah, mereka tidak pulang ke Indonesia. Mereka kemudian tinggal di rumah kerabatnya yang bekerja di Arab Saudi. "Saat musim haji tiba, mereka menyusup untuk ikut melaksanakan ibadah haji dengan jemaah haji lain," kata Jasin. Cara ini biasanya akan bermasalah dengan petugas keamanan setempat.

Untuk kasus 177 jemaah haji Indonesia yang ditahan di Filipina, Jasin berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Jemaah haji ilegal seperti itu, kata dia, tentu tidak akan mendapat beberapa hal seperti yang didapat para jemaah haji legal. Dia mencontohkan, jemaah haji ilegal tidak mendapatkan bimbingan sebelum berangkat haji, pelayanan dari para petugas haji, serta perlindungan bila terjadi masalah di Tanah Suci. "Petugas tentunya hanya melayani jemaah haji resmi yang ditandai dengan gelang khusus di tangannya," ujar Jasin.

Baca: Menteri Agama Sebut Haji Berpaspor Palsu Korban Penipuan

Terkait soal pembahasan kuota untuk jemaah haji, Jasin mengatakan, hal itu dilakukan agar tidak terlalu berdesak-desakan saat mengelilingi Ka’bah. Menurut dia, orang Arab pun harus mendapatkan izin resmi bila akan menunaikan ibadah haji. Mereka tidak bisa datang seenaknya ke Masjidil Haram walau sudah tinggal di Arab Saudi karena dikhawatirkan akan semakin penuh. “Setahu saya, warga Arab Saudi hanya boleh naik haji lima tahun sekali,” kata Jasin.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

6 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

18 jam lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

1 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

2 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

2 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

5 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

10 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya