117 Jemaah Haji Ditahan di Filipina, Polri Tunggu Pengaduan  

Reporter

Senin, 22 Agustus 2016 18:49 WIB

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menujukan sebuah pistol rakitan dengan peredam beserta barang bukti aksi terorisme yang terjadi di beberapa tempat seperti, Ciputat, Tangerang, Banyumas, dan Rempoa, di Mabes Polri, Jakarta (03/01). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan kepolisian masih menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki kasus 177 jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina.

"Ini untuk penelusuran lebih lanjut apakah ada peran dari orang tertentu, mengapa sebagian masyarakat kita tergiur untuk berangkat dari sana," kata Boy di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2016.

Boy menduga keberangkatan ini terjadi karena adanya ajakan atau semacam penawaran dari orang-orang yang bergerak di bidang pemberangkatan haji. Apalagi menurut dia, jalan ini ditempuh dengan cara tidak benar. "Patut diduga ada yang melakukan pengurusan di Indonesia," ujar Boy.

Namun sejauh ini, Boy mengatakan polisi belum menerima data terkait dengan peristiwa ini. Karena itu, kepolisian meminta kepada masyarakat yang anggota keluarganya termasuk 177 jemaah itu untuk melapor. “Yang berangkat dan yang mengurus adalah pihak-pihak tertentu melalui Indonesia, perlu dilaporkan segera agar menjadi bahan penyelidikan dan penyidikan kepolisian."

Boy mengatakan Polri belum mendapatkan tembusan untuk bisa menyelidiki kasus ini. Namun, dia berharap ada pihak korban yang menceritakan kronologi keberangkatan anggota keluarganya ke polisi. "Kita tunggu informasi dulu dari masyarakat," katanya.

Dia mengatakan para korban diiming-imingi bisa cepat berangkat melalui Filipina. “Tapi ternyata mendapatkan visa haji di sana ditempuh dengan prosedur yang keliru dan melanggar hukum. Kami melihat polanya seperti itu."

Sebanyak 177 jemaah haji ilegal asal Indonesia ditahan pihak Imigrasi Filipina. Para jemaah itu merupakan warga negara Indonesia yang memanfaatkan sisa kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk warga Filipina.

Mereka ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Mereka ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi, Jumat lalu.

Sejumlah media asing menyebut bahwa para WNI mengaku sebagai turis saat tiba di Filipina. Para WNI pun kabarnya menyetor hingga US$ 6-10 ribu, pada pihak yang mengkoordinasi keberangkatan haji tersebut.

REZKI A. | YOHANES PASKALIS

Berita terkait

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

24 menit lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

14 jam lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

1 hari lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

1 hari lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

1 hari lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya