Soal Arcandra, Anggota DPR Usulkan Hak Interpelasi

Selasa, 16 Agustus 2016 14:12 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (ketiga kanan) didampingi didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, 8 Agustus 2016. Kedatangan Archandra Tahar menemui Pimpinan KPK dalam rangka melakukan kerja sama dengan KPK dalam hal transparansi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, mengatakan dia tengah menyiapkan usulan hak interpelasi (bertanya) kepada Presiden tentang masalah kewarganegaraan Arcandra Tahar, yang baru saja dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Saya mengusulkan kepada DPR untuk menggunakan hak ini," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa, 16 Agustus 2016.

Menurut Nasir, interpelasi perlu dilakukan agar semua masalah menjadi terang sehingga publik bisa mengetahui penyebab Presiden Joko Widodo sampai kecolongan mengangkat menteri yang merupakan warga negara asing. Hak interpelasi juga dibutuhkan untuk komisi-komisi terkait dalam menindaklanjuti penjelasan Presiden dalam pidato Nota Keuangan. "Ada hikmahnya juga menjelang 17 Agustus (hari kemerdekaan)," ujarnya.

Baca: Arcandra Dipecat, Begini Reaksi Keluarga di Padang

Nasir mengatakan keputusan Presiden Jokowi mengangkat Arcandra sebagai menteri merupakan tindakan yang tidak cermat. Arcandra diketahui memiliki paspor Amerika sehingga secara otomatis kehilangan statusnya sebagai warga Indonesia. "Presiden sangat memalukan."

Nasir pun menyebut apa yang dilakukan Arcandra jelas melanggar hukum karena dia sudah mengetahui secara sadar akan perpindahan kewarganegaraannya. "Arcandra itu profesional dan terdidik, tak mungkin tak tahu soal ini," katanya.

Arcandra diberhentikan sebagai Menteri ESDM pada Senin malam, 15 Agustus 2016. Dia masuk jajaran Kabinet Kerja menggantikan Sudirman Said sejak 27 Juli 2016. Pencopotan Arcandra dilakukan setelah adanya polemik tentang status kewarganegaraan. Dia memiliki paspor Amerika Serikat sehingga secara otomatis menggugurkan statusnya sebagai warga negara Indonesia. (Baca: Presiden Jokowi Berhentikan Arcandra sebagai Menteri ESDM)

DIKO OKTARA

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya