Aturan Kampanye, Ahok: Aku Kuli, Mau Kerja Dipaksa Cuti

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 8 Agustus 2016 14:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Ahok saat menjawab pertanyaan wartawan di balai kota DKI Jakarta. TEMPO/RIdian Eka Satura

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya terpaksa mengajukan cuti untuk kampanye bila gugatan uji materi UU Pilkada ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. “Kalau MK putuskan aturan UU Pilkada ini tidak bertentangan dengan UUD 1945, berarti saya harus cuti,” ujar gubernur yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI, Senin, 8 Agustus 2016.

Ahok memiliki alasan untuk mengambil cuti pada masa kampanye. Berdasarkan UU Pilkada Pasal 70 ayat 2, seorang pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah diharuskan cuti selama empat bulan untuk mengikuti proses pemilihan. Padahal, kata Ahok, dia memilih untuk bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya daripada mengikuti kampanye. Apalagi dia sudah memiliki kontrak kerja sebagai pemimpin Jakarta selama 60 bulan.

Orang bermental pegawai seperti dirinya, kata Ahok, pasti akan kebingungan bila masa kerjanya dibatasi karena diwajibkan cuti. “Aku nih kuli. Aku nih pekerja. Aku cuma merasa, kok aku mau kerja dipaksa cuti untuk kampanye,” ujarnya.

Baca: Ahok: Saya Dipaksa Ambil Cuti Kampanye, Adil atau Tidak?

Ahok mengatakan tidak takut kehilangan jabatan bila harus meninggalkan posisinya untuk berkampanye. Hal itu dia buktikan semasa menjadi Bupati Belitung Timur. Dia berhenti dari jabatannya karena hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur Bangka Belitung 2007.

Selain itu, dia juga pernah membuktikan berani mundur dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat ketika hendak maju menjadi Wakil Gubernur DKI pada pilgub 2012 lalu. “Santai saja aku mah,” ujarnya.

Pada pekan lalu Basuki telah mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 70 ayat 2. Menurut dia, rangkaian pemilihan Gubernur Jakarta pada September 2016-Februari 2017 berbarengan dengan pembahasan anggaran. Ia khawatir desain perencanaan anggaran yang dirancang pemerintah berubah saat dibahas bersama dewan perwakilan rakyat daerah. Karena itu, ia meminta Mahkamah mengabaikan pasal tersebut.

FRISKI RIANA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya