Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), usai memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Agustus 2016. Haris kini berstatus sebagai terlapor, setelah BNN, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, dan organisasi keturunan veteran TNI Pemuda Panca Marga melaporkannya ke Bareskrim Polri. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim pengacara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Luhut Pangaribuan, mengatakan hingga saat ini belum ada undangan dari Badan Narkotika Nasional. Setelah melaporkan Haris ke Badan Reserse Kriminal Polri, menurut Luhut, agak aneh BNN ingin bertemu.
"Kalau sudah dilaporkan, terus minta ketemu lagi, agak aneh ya. Untuk apa?" kata Luhut, saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Agustus 2016.
Sebelumnya, juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, berujar akan mengundang Haris pada Senin besok secara formal. Pertemuan tersebut akan mengulik data lebih mendalam terkait dengan testimoni terpidana mati narkoba Freddy Budiman.
Ia berharap Haris dapat membantu BNN untuk mengungkap mafia narkoba di institusinya. "Syukur-syukur kalau ada data nama-nama yang dimaksud," ujar Slamet.
Menurut Luhut, Haris sebenarnya berencana bertemu dengan BNN pada Kamis depan. Namun, karena BNN, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri telah melaporkannya ke Bareskrim pad Selasa pekan lalu, maka pertemuan dibatalkan. "Kalau ada undangan lagi, kami akan lihat dan pertimbangkan dulu," ujarnya.
Tiga institusi itu melaporkan Haris ke Bareskrim dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang dan Transaksi Elektronik. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi dan menyebarkan fitnah.
Pelaporan itu dilakukan setelah Haris Azhar mengunggah testimoni Freddy Budiman ke akun Facebook-nya beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan, pada 28 Juli 2016. Dalam testimoni itu, Freddy menyebutkan adanya keterlibatan anggota Polri, TNI, dan BNN dalam bisnis narkoba.
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
37 hari lalu
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.