BNN Ingin Undang Haris Azhar, Pengacaranya: Untuk Apa?

Reporter

Minggu, 7 Agustus 2016 16:42 WIB

Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), usai memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Agustus 2016. Haris kini berstatus sebagai terlapor, setelah BNN, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, dan organisasi keturunan veteran TNI Pemuda Panca Marga melaporkannya ke Bareskrim Polri. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim pengacara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Luhut Pangaribuan, mengatakan hingga saat ini belum ada undangan dari Badan Narkotika Nasional. Setelah melaporkan Haris ke Badan Reserse Kriminal Polri, menurut Luhut, agak aneh BNN ingin bertemu.

"Kalau sudah dilaporkan, terus minta ketemu lagi, agak aneh ya. Untuk apa?" kata Luhut, saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Agustus 2016.

Baca: Haris Azhar: Saya Siap Dikriminalkan

Sebelumnya, juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, berujar akan mengundang Haris pada Senin besok secara formal. Pertemuan tersebut akan mengulik data lebih mendalam terkait dengan testimoni terpidana mati narkoba Freddy Budiman.

Ia berharap Haris dapat membantu BNN untuk mengungkap mafia narkoba di institusinya. "Syukur-syukur kalau ada data nama-nama yang dimaksud," ujar Slamet.

Menurut Luhut, Haris sebenarnya berencana bertemu dengan BNN pada Kamis depan. Namun, karena BNN, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri telah melaporkannya ke Bareskrim pad Selasa pekan lalu, maka pertemuan dibatalkan. "Kalau ada undangan lagi, kami akan lihat dan pertimbangkan dulu," ujarnya.

Baca: Haris Azhar Ingin Serahkan Informasi Lebih Detail ke Jokowi

Tiga institusi itu melaporkan Haris ke Bareskrim dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang dan Transaksi Elektronik. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi dan menyebarkan fitnah.

Pelaporan itu dilakukan setelah Haris Azhar mengunggah testimoni Freddy Budiman ke akun Facebook-nya beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan, pada 28 Juli 2016. Dalam testimoni itu, Freddy menyebutkan adanya keterlibatan anggota Polri, TNI, dan BNN dalam bisnis narkoba.

DEWI SUCI RAHAYU

Baca Juga:
Risma Jadi Tantang Ahok? Masinton: Belanda Masih Jauh
Saat Putri Presiden Obama Jadi Pelayan di Restoran Seafood

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

22 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

37 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

37 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

40 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

40 hari lalu

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

Haris Azhar menyadari uji materi UU ITE ke MK menjadi tidak relevan setelah UU itu direvisi Pemerintah dan DPR pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya