Isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima (tengah) diamankan anggota Satgas Operasi Tinombala setelah menyerahkan diri di Poso, Sulawesi Tengah, 23 Juli 2016. ANTARA FOTO/Satgas Operasi Tinombala
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian telah menetapkan Jumiatun alias Umi Delima sebagai tersangka pada 30 Juli 2016.
Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul membeberkan beberapa fakta keterlibatan Jumiatun dalam kelompok teroris pimpinan Santoso. Jumiatun adalah istri kedua pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Timur tersebut. Dia diketahui membawa senjata jenis SS2 milik suaminya.
“Yang bersangkutan bergabung dengan kelompok Santoso sejak Januari 2015,” kata Martinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Agustus 2016.
Martinus berujar, fakta lain keterlibatan Jumiatun adalah perempuan itu mengetahui rencana pembunuhan tiga warga sipil di Sausu, Kabupaten Parigi, Sulawesi Tengah. Selama bergabung dengan kelompok Santoso, Jumiatun terlibat dalam kontak senjata dengan aparat di Camp Tasrib pada 17 Agustus 2015.
Kontak senjata itu terjadi di kawasan Romo, Napu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso. Martinus berujar, baku tembak tersebut menewaskan Dodo alias Fonda, anggota kelompok Santoso.
Martinus menuturkan Jumiatun juga aktif selama bergabung dengan kelompok Santoso. “Ikut latihan menembak dan melempar bom,” tuturnya.
Santoso tewas akibat kontak tembak pada 18 Juli 2016 di Tambarana, Poso. Tim Satuan Tugas Operasi Tinombala lalu menyusun strategi pengejaran terhadap tiga orang yang lolos ke dalam hutan. Tiga orang tersebut terdiri atas dua wanita dan satu pria. Salah satu wanita yang kabur adalah Jumiatun. Ia kabur dengan membawa sepucuk senapan jenis SS2 milik Santoso.
Jumiatun akhirnya ditangkap aparat keamanan tanpa membawa senjata itu. Kepada petugas, ia mengatakan senjata tersebut ia tinggalkan di dalam hutan karena berat. Anggota Satgas Tinombala akhirnya menemukan senjata laras panjang tersebut.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
21 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.