Politikus Golkar Diwajibkan Menginap di Rumah Warga
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 29 Juli 2016 23:03 WIB
TEMPO.CO, Cirebon - Anggota legislatif di Jawa Barat diharuskan menginap di rumah pemilih mereka. Buku kendali pun disiapkan untuk memantaunya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Jumat, 29 Juli 2016, saat pelantikan Dave Akbarshah Fikarno Laksono sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon. “Mulai hari ini, saya akan membuat aturan,” kata Dedi.
Seluruh anggota Dewan dari Partai Golkar di Jawa Barat dua kali dalam seminggu harus menginap rumah konstituen mereka. “Jadi, mereka tidak perlu berlibur ke luar negeri, cukup ke rumah konstituen mereka,” katanya.
Melalui program tersebut, Dedi melanjutkan, bisa mendekatkan kader Partai Golkar, khususnya anggota legislatif, kepada rakyat yang mereka wakili. “Jadi, tidak hanya dekat saat mendekati pemilu saja,” katanya.
Dengan menginap di rumah warga, khususnya keluarga miskin, setiap anggota Dewan pun melakukan pendekatan cultural kepada masyarakat. Mereka pun, Dedi melanjutkan, bisa merasakan bagaimana sebenarnya keluarga miskin itu hidup. “Bisa merasakan bagaimana tidur di atas kasur yang sudah 30 tahun tidak diganti-ganti,” kata Dedi.
Sanksi tegas akan diberikan jika ada kader mereka yang membantah. “Buku kendali akan segera dibuatkan,” katanya. Dengan adanya buku kendali, bisa dipantau pergerakan kader Partai Golkar di Jawa Barat dalam melaksanakan program tidur di rumah warga tersebut.
Program ini pun, menurut Dedi, merupakan langkah dari partai mereka untuk mendekat lagi dengan rakyat. “Sebenarnya ini bukan hanya soal politik, tapi soal empati sosial,” kata Dedi. Dengan menumbuhkan empati kepada masyarakat, Dedi yakin dengan sendirinya bisa meningkatkan suara Partai Golkar dalam pemilu mendatang. “Inilah keteladanan yang harus dilakukan pengelola partai,” kata Dedi.
IVANSYAH