Hemat Anggaran, Daerah Diminta Rampingkan Organisasi  

Reporter

Kamis, 28 Juli 2016 18:07 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah melarang pembahasan keuangan sebelum daerah merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti struktur baru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. “Bagi yang sudah mengajukan diminta dengan sangat hormat bisa menyesuaikan dengan PP 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang baru,” kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek di Bandung, Kamis, 28 Juli 2016.

Donny—sapaan Reydonnyzar—mengatakan pemerintah memberi tenggat pembentukan struktur OPD paling lambat 19 Agustus 2016. Selanjutnya, enam bulan setelah penetapan itu, organisasi tersebut harus sudah terisi.

Perampingan struktur organisasi daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, itu ditujukan untuk melakukan efisiensi belanja serta perbaikan kualitas belanja daerah. Namun Donny mengaku tidak hafal badan dan dinas yang hilang dalam struktur OPD baru berdasarkan PP 18/2016.

“Pasti ada perampingan. Seperti PU (Pekerjaan Umum) dari tiga dinas menjadi dua dinas, tapi semata-mata efektivitas anggaran. Pegawainya bisa dimutasi, rotasi, dan seterusnya. Tapi pegawai harus tetap dibiayai, tidak boleh kehilangan haknya. Bisa refungsionalisasi pembidangan dan penempatan baru bergantung pada kepala daerahnya,” kata dia.

Menurut Donny, pemerintah menginginkan masa transisi pembentukan struktur OPD baru itu tidak mengorbankan pembahasan Rancangan APBD 2017. Juni dan Juli ini, misalnya, sudah memasuki jadwal pengiriman dokumen KUA-PPAS pada DPRD masing-masing. “Kami berharap RAPBD tetap tepat waktu disampaikan, mendapat persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD pada 30 November, serta kami tidak mau dan tidak ingin ada kelambatan,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan gubernur sengaja mengumpulkan semua kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota untuk mendengarkan langsung penjelasan soal APBD 2017 yang harus sudah mengacu pada struktur OPD baru. Perubahan struktur baru itu mengikuti pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang salah satu aturan pelaksanaannya adalah perubahan struktur organisasi yang dituangkan dalam PP 18/2016. “Untuk kepastian dalam proses penganggaran, khususnya anggaran 2017, kami mengundang khusus Dirjen Keuangan Daerah untuk memberikan penjelasan langsung,” tuturnya di Bandung, Kamis, 28 Juli 2016.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

6 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

20 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

25 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

51 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

59 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

59 hari lalu

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Ekonom Ungkap Bahaya Defisit Anggaran Melebar, Tambah Utang Lagi

27 Februari 2024

Ekonom Ungkap Bahaya Defisit Anggaran Melebar, Tambah Utang Lagi

Pemerintah memperkirakan defisit anggaran pada 2024 akan melebar menjadi 2,8 persen terhadap PDB. Tambah utang lagi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya