Keberatan Kontribusi Tambahan, Ahok: Sunny Enggak Berani Ngomong

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 26 Juli 2016 13:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 25 Juli 2016. Selain Ahok, Jaksa menghadirkan empat orang saksi salah satunya staf ahli Ahok yakni Sunny Tanuwidjaja untuk didengarkan keterangannya dalam kasus suap Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Prihantoro. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga staf ahlinya, Sunny Tanuwidjaja, sudah mengetahui keberatan pengembang ihwal kontribusi tambahan dalam reklamasi di Teluk Jakarta. Namun Sunny tidak berani menyampaikan keberatan itu kepadanya. "Makanya Sunny enggak berani ngomong sama saya," kata gubernur yang biasa disapa Ahok itu saat berada di Ecovention, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 26 Juli 2016.

Kemarin, Sunny bersaksi dalam sidang perkara suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dengan terdakwa mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Sunny mengaku pengembang sering mengeluhkan kontribusi tambahan yang diminta pemerintah DKI.

Namun, menurut Ahok, selama ini dia tidak pernah mendengar tentang keluhan itu. "Enggak pernah ngeluh mereka di depan saya," ucapnya.

Ahok mengaku sudah berusaha adil dan transparan untuk memberikan izin reklamasi kepada pengembang. Langkah itu semata-mata agar dia tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Bahkan dia juga memberikan kesempatan kepada pengembang untuk mengajukan keberatan dengan kesepakatan kontribusi tambahan tersebut. "Silakan dia tolak. Kami caplok sendiri karena kami punya PT, kok," ujarnya.

Selain menghadirkan Sunny, sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin mendatangkan Ahok sebagai saksi. Di sana, dia menjelaskan mengenai kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang, termasuk hitung-hitungannya dalam rancangan peraturan daerah.

Pasal mengenai kontribusi tambahan ini sempat menjadi pembahasan alot di kalangan legislatif dan eksekutif. Bahkan kontribusi tambahan diduga menjadi penyebab Ariesman menyuap Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

FRISKI RIANA




Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

50 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

53 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

54 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya