Ketika Ahok Dicecar Hakim Soal Status Sunny  

Reporter

Senin, 25 Juli 2016 17:48 WIB

Ahok dan Sunny ngobrol di ruang koordinasi dengan jaksa penuntut umum sebelum sidang dimulai. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 25 Juli 2016. Gubernur DKI Jakarta itu bersaksi dalam kasus yang menyeret mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Duduk di kursi saksi berdampingan dengan Sunny Tanuwidjaja, staf khususnya, Ahok langsung dicecar hakim ketua Sumpeno begitu sidang dibuka. Salah satu pertanyaan utama hakim Sumpeno adalah posisi dan status Sunny, yang disebut Ahok sebagai staf ahli.

"Saudara sejak kapan mengangkat Sunny sebagai staf ahli dan dalam kapasitas apa?" kata hakim Sumpeno dalam persidangan itu.

Ahok lalu menjawab sejak 2012 mengangkat Sunny sebagai staf ahlinya. Posisi Ahok saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ahok menjelaskan, dia berhak mengangkat siapa pun menjadi stafnya. Sunny ditunjuk membantu menganalisis media.

Hakim Sumpeno lalu bertanya, bagaimana Ahok mengenal Sunny dan apa pertimbangan Menariknya menjadi staf. Hakim Sumpeno juga bertanya kepada Ahok, apa saja fasilitas yang diberikannya kepada Sunny sebagai staf.

Ahok menyebut kenal Sunny sejak 2010. " Waktu itu ia ingin menyelesaikan penelitiannya dan saya diundang ke Amerika jadi pembicara," tutur Ahok.

"Sunny dulu kerja di CSIS untuk analisis politik kaji buku sehingga kami banyak bicara. Saat saya jadi wagub , istilahnya (dia) jadi staf. Sunny jadi teman mengobrol memberikan pandangan-pandangan politiknya," kata Ahok, menjelaskan." Jadi tepatnya teman ngomong karena memang tidak digaji."

Menurut Ahok, semua yang membantu dia berada di ruangan kerja bersamanya. Tak ada ruangan khusus." Di depan meja saya ada meja besar. Semua staf dan anak magang yang mau tahu kinerja gubernur, ya tinggal lihat," kata Ahok.

Selain Ahok dan Sunny, jaksa memanggil sejumlah saksi untuk mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan karyawannya. Mereka adalah Berlian Kurniawati, Gerry Prasetia, Budi Setiawan, Budi Noewono, dan Catharine Lidya.

MAYA AYU PUSPITASARI


Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya