Penjelasan Nursyahbani Soal Vonis IPT dalam Kasus Tragedi 1965

Reporter

Kamis, 21 Juli 2016 11:49 WIB

Nursyahbani Katjasungkana. TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator International People Tribunal 1965, Nursyahbani Kantjasungkana, mengatakan, berdasarkan putusan Sidang IPT terhadap tragedi 1965, Indonesia divonis bertanggung jawab dan bersalah atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada tahun itu.

Pembunuhan masal, dalam fakta yang diungkap di pengadilan tersebut, memunculkan korban dengan asumsi 400-500 ribu orang. Mereka yang dipenjara dan berada dalam kondisi tidak manusiawi diasumsikan berjumlah 600 ribu orang.

Ada pula propaganda palsu yang disebarkan untuk mempersiapkan kekerasan. "Ini adalah bagian integral untuk melakukan kekerasan itu," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Dalam sidang itu, kata Nursyahbani, ditemukan perbudakan dalam kamp kerja paksa di Pulau Buru disertai penyiksaan, penghilangan paksa, dan kekerasan seksual. Selain itu, ribuan orang kehilangan kewarganegaraan. "Ini mungkin dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan," ucapnya.

Ia mengatakan fakta di pengadilan masuk Konvensi Genosida 1948. Menurut dia, tindakan ini dilakukan untuk memusnahkan komunisme dan keikutsertaan pengikutnya. Amerika Serikat, Inggris, dan Australia terlibat dalam peristiwa ini.

Nursyahbani mengatakan majelis hakim telah meminta pemerintah Indonesia meminta maaf kepada para korban dan keluarganya. Pemerintah, kata dia, juga perlu menyelidiki kejahatan kemanusiaan seperti dalam laporan Komnas Perempuan dan Komnas HAM pada 2012. "Sehingga kebenaran akan ditemukan dan impunitas kejahatan terhadap kemanusiaan akan berakhir," tuturnya.

Ia menilai, putusan Sidang IPT terhadap tragedi 1965 merupakan pesan perdamaian dan rekonsiliasi. Tujuannya untuk mengakhiri impunitas di Indonesia yang telah berlangsung selama 50 tahun.

"Pembacaan oleh Hakim Zakeria Jacoob, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan, yang direkam dari Cape Town, merupakan sebuah pesan perdamaian dan rekonsiliasi," ucapnya.

Sebelumnya, sidang IPT digelar pada 10-13 November 2015 di Den Haag, Belanda. Sidang selama 4 hari dengan tujuh hakim ini mendengarkan kesaksian dari saksi faktual dan ahli. Berdasarkan laporan penelitian, ada lebih dari 40 peneliti dari Indonesia dan beberapa negara lain.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

29 November 2023

4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Kostrad merupakan salah satu pasukan elit yang dimiliki TNI AD. Begini sejarah pasukan ini.

Baca Selengkapnya

Surat Cinta Bung Karno untuk Ratna Sari Dewi, Berikut Profil Istri Sukarno Bernama Asli Naoko Nemoto

20 November 2023

Surat Cinta Bung Karno untuk Ratna Sari Dewi, Berikut Profil Istri Sukarno Bernama Asli Naoko Nemoto

ANRI kumpulkan 300 arsip Sukarno, di antaranya surat cinta untuk Naoko Nemoto atau Ratna Sari Dewi. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

30 September 2023

Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

Film Pengkhianatan G30S/PKI pernah menjadi film wajib tayang dan tonton bagi siswa seluruh Indonesia. Sejak kapan tak lagi diwajibkan?

Baca Selengkapnya

Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

30 September 2023

Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

Begini sikap pemerintah terhadap korban pasca G30S 1965. Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly memberikan peluang repatriasi.

Baca Selengkapnya

Dokumen Gilchrist Versi Keterlibatan Intelijen Asing dalam Peristiwa G30S 1965

29 September 2023

Dokumen Gilchrist Versi Keterlibatan Intelijen Asing dalam Peristiwa G30S 1965

Berbagai versi muncul menjadi latar terjadinya peristiwa G30S yang masa orde disebut G30S/PKI. Salah satunya adanya dokumen Gilchrist. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Pasukan Tengkorak Kostrad Dipercaya Atasi KKB Papua, Begini Pasukan Elite Ini Beraksi

9 Maret 2023

Pasukan Tengkorak Kostrad Dipercaya Atasi KKB Papua, Begini Pasukan Elite Ini Beraksi

Kostrad mempercayakan Pasukan Tengkorak untuk menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Berikut profil salah satu pasukan elite TNI itu.

Baca Selengkapnya

Penumpasan G30S: Jejak Sarwo Edhie Wibowo Sang Komandan RPKAD

4 Oktober 2022

Penumpasan G30S: Jejak Sarwo Edhie Wibowo Sang Komandan RPKAD

Sarwo Edhie dan pasukannya bertugas menumpas kelompok G30S dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu dianggap bertanggung jawab terhadap G30S.

Baca Selengkapnya

Cerita Prajurit RPKAD Temukan Sumur di Lubang Buaya Tempat Jasad 6 Jenderal Korban G30S

3 Oktober 2022

Cerita Prajurit RPKAD Temukan Sumur di Lubang Buaya Tempat Jasad 6 Jenderal Korban G30S

Hari ini 57 tahun silam, pasca G30S, personel RPKAD menemukan sebuah sumur tua di Lubang Buaya area Halim tempat 6 jasa jenderal dan 1 kapten.

Baca Selengkapnya

Menapaki Jejak Keterlibatan CIA dalam G30S

2 Oktober 2022

Menapaki Jejak Keterlibatan CIA dalam G30S

David T. Johnson, dalam bukunya mengungkapkan bahwa Amerika Serikat, melalui tangan-tangan CIA, turut terlibat dalam G30S pada 30 September 1965.

Baca Selengkapnya

Daftar Buku yang Membedah Peristiwa G30S

30 September 2022

Daftar Buku yang Membedah Peristiwa G30S

Banyak buku yang diterbitkan dalam beragam versi membahas peristiwa G30S. Di antara buku itu ada Gestapu 65 PKI, Sjam, Bung Karno Nawaksara dan G30S.

Baca Selengkapnya