Sejumlah pengunjung bermain Pokemon Go di area di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, 16 Juli 2016. Acara mencari Pokemon bersama ini digelar oleh layanan transportasi berbasis online yang bertajuk, #GrabPokemon. Tempo/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Subang - Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ustad Ridwan, marah besar gara-gara para santrinya keranjingan memburu monster imut Pokemon di dalam masjid.
"GamePokemonGo benar-benar sudah mengkhawatirkan. Santri saya nyari-nyari Pokemon sampai ke dalam masjid. Masa masjid dijadikan tempat berburu Pokemon," kata Ridwan yang juga Pimpinan Pesantren Darul Falah, Kecamatan Cisalak, kepada Tempo, Rabu, 20 Juli 2016.
Dia sempat berang dan memarahi ratusan santrinya. Akhirnya dia menasehati agar para santri tidak lagi berburu Pokemon di dalam masjid. "Karena tak ada manfaatnya sama sekali," ujar Ridwan. Sejak saat itu Ridwan mengancam memberikan sanksi kepada setiap santri yang masih kedapatan mencari Pokemon di dalam masjid.
Ridwan yang mengaku memiliki jaringan 300 pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren itu mengharapkan pemerintah bertindak bijak dalam soal gamePokemonGo. "Karena dinilai banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya buat anak-anak, mendingan gamePokemonGo dilarang saja," kata dia.
Ketua Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Kabupaten Subang KH Musyfik Amrullah, menilai PokemonGo termasuk jenis perbuatan lahwun (melalaikan). "Melakukan itu sangat dikecam dan dicela oleh Allah dalam Al-Qur'an," ujarnya.
Sebab, kata Musyfik, bermain PokemonGo termasuk perbuatan sia-sia yang dapat melalaikan manusia dari beribadah. "Bahkan hukumnya bisa jadi haram jika sudah menjurus kepada aktivitas, prilaku atau perbuatan yang dapat melupakan seseorang, terutama umat Islam, beribadah kepada Allah.