TEMPO.CO, Bandung - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, kasus kematian ibu hamil yang ditolak dirawat di RSUD Subang jadi pelajaran untuk perbaikan pelayanan kesehatan di Subang. Ini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Lebih jauh lagi upaya perbaikan ditujukan untuk mengurangi faktor risiko yang menyebabkan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Kabupaten Subang,” kata Satriana dalam keterangannya, Rabu, 8 Maret 2023.
Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat telah menemui secara terpisah bupati, sekda, Dinas Kesehatan Subang, dan Direktur RSUD Subang untuk mendapatkan informasi dan tindak lanjut peristiwa tersebut. Sejumlah hal dibahas dalam serangkaian pertemuan tersebut.
Menurut Satriana, beberapa hal yang dibahas dan perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki adalah, pertama, peningkatan sarana prasarana dan sumber daya manusia ruangan ICU di RSUD. Kedua, perbaikan mekanisme rujukan antar fasilitas kesehatan, terutama untuk kondisi darurat. Ketiga, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang dapat mudah diakses oleh masyarakat.
Ombusdman mendapati perlu adanya upaya pemenuhan rasio ketersediaan kamar ICU yang belum ideal, termasuk fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Selama rasio tersebut belum terpenuhi, kata Satriana, potensi masalah serupa terulang akan tetap tinggi. Belajar dari penanganan pandemi Covid -19, pemenuhan rasio ketersediaan kamar ICU termasuk fasilitas PONEK sangat memungkinkan.
Ombudsman Jawa Barat juga menyoroti mekanisme rujukan bagi masyarakat tidak mampu dan belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Ombudsman Jawa Barat meminta agar Kabupaten Subang menyiapkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu untuk memudahkan kelompok masyarakat tidak mampu agar lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Dalam keterangan tertulis Ombudsman Jawa Barat, pemerintah Kabupaten Subang menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki standar pelayanan publik terutama jasa kesehatan. Ombudsman Perwakilan Jawa Barat akan melakukan pendampingan pada upaya Kabupaten Subang memenuhi standar pelayanan publik dan pelayanan kesehatan di Subang.
Dinas Kesehatan Subang juga menyatakan tengah melakukan Audit Maternal Periatal untuk menelusuri sebab kematian ibu dan bayi pada kasus kematian ibu hamil yang ditolak dirawat di RSUD Subang, sekaligus menjadikannya instrumen untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Sementara Direktur RSUD Subang menyampaikan akan segera menambah jumlah ketersediaan tempat tidur di ruangan ICU dengan merenovasi ruang isolasi untuk pasien Covid-19.
Pilihan Editor: Mantan PM Inggris Tony Blair Bungkam Usai Bertemu Jokowi di Istana