Anggota KPU terpilih periode 2012 - 2017, Juri Ardiantoro seusai rapat pleno pertama dengan agenda pemilihan Ketua KPU di kantor KPU, Jakarta, (13/4). Tempo/Amston Probel.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro terpilih menjadi Ketua KPU Definitif menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal pada 7 Juli 2016. Juri terpilih secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup di kantor Ketua KPI, Senin, 18 Juli 2016.
Menurut Juri, pemilihan ketua definitif harus dianggap sebagai situasi yang biasa. "Secara internal, saya memohon kepada komisioner lainnya dan sekretariat jenderal untuk melanjutkan pekerjaan seperti sebelumnya,” ujar Juri dalam rilis di situs kpu.go.id, 19 Juli 2016.
Sementara itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas berharap hasil pleno dapat mempertahankan prestasi KPU dan melanjutkan agenda-agenda penting lain, seperti perbaikan kualitas kelembagaan, penyelenggaraan pemilu, dan pengaturan regulasi KPU. "Juga berkomunikasi dengan stakeholder penyelenggara pemilu,” tutur Sigit.
Juri Ardiantoro, yang mendapat gelar PhD dari Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pernah menjabat Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013. Juri bakal menjabat Ketua KPU hingga 2017 menggantikan pelaksana tugas Ketua KPU Hadar Nafis Gumay yang menjabat sejak pekan lalu.