Hari Pertama Sekolah, yang Boleh dan Dilarang Saat Orientasi

Reporter

Senin, 18 Juli 2016 05:37 WIB

Masa Orientasi Siswa (MOS) SMP. Foto diambil tahun 2011. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Hari pertama masuk sekolah bagi SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Senin ini, 18 Juli 2016. Bagi siswa baru, kegiatan masa orientasi siswa baru (MOS) yang dulu biasa diterapkan, sekarang telah dihapuskan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, MOS digantikan oleh masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan maksimal 3 hari dan diselenggarakan oleh guru, pada hari dan jam sekolah.

Menteri Pendidikan Anies Baswedan sebelumnya menegaskan, orang tuan dan masyarakat bisa melaporkan jika melihat perpelomcoan masih berlangsung di sekolah. "Orang tua dan anak kalau lihat perploncoan harus lapor, jangan diam," kata Anies di Jakarta, MInggu, 17 Juli 2016.

Poin yang menjadi pembeda, adalah pada masa pengenalan lingkungan sekolah, tak boleh ada alumni yang terlibat kegiatan tersebut. Kakak kelas pun bisa dilibatkan hanya sebatas membantu guru.

Kegiatan MOS yang seharunya bersifat positif, kerap disalahgunakan menjadi kegiatan perploncoan oleh kakak kelas. Oleh karena itu, dalam Permen ini, Menteri Pendidikan Anies Baswedan menegaskan beberapa aktivitas yang dilarang selama masa kegiatan pengenalan.

Adapun poinnya adalah,
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik, seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Masih berdasarkan Permen nomor 18 tahun 2016, beberapa atribut juga dilarang selama masa pengenalan berlangsung. Atribut yang dilarang adalah,

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Permen ini merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang MOS. Jumat lalu, Anies mengatakan Permen tersebut belum optimal mencegah terjadinya perploncoan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah.

Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran Permen ini kepada Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian melalui laman http://sekolahaman.kemdikbud.go.id, atau layanan pesan singkat (SMS) ke 0811976929.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

17 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

21 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya