Staf BKPM Kembalikan Dana Rp 270 Juta

Reporter

Editor

Senin, 12 Juni 2006 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah staf BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mengembalikan dana sebesar Rp 270 juta milik pemerintah. Dana itu mereka kembalikan dari saku pribadi setelah mengetahui adanya indikasi korupsi terkait sumber dana tersebut.“Ya, kami mengembalikan dana itu sebagai bentuk tanggung jawab moral pada masyarakat,” kata Lastini, salah seorang saksi dalam sidang perkara korupsi mantan kepala BKPM, Theo. F Tumeion, di gedung Pengadilan Tipikor hari ini.Mendengar pernyataan itu, salah seorang hakim, I Made Hendra Kusuma, semakin gencar bertanya. Made heran mengapa dana itu harus mereka kembalikan. Padahal, menurut pengakuan Lastini, dana itu sebenarnya telah habis dipergunakan untuk membiayai sejumlah pos kegiatan dalam proyek Indonesian Investment Year. “Kalo memang dipergunakan untuk keperluan proyek dengan benar, mengapa dana itu harus dikembalikan,” sergah Made.Lastini yang ketika itu datang dengan kemeja putih, tampak linglung. Lagi-lagi, mantan Sekretarsi Utama BKPM ini mengulangi jawaban awalnya, “Ya, karena dana itu bukan hak kita”.Meski terbilang membingungkan dan berpeluang memojokkan posisinya, Theo membenarkan ucapan Lastini. "Benar yang mulia, saksi telah berkata jujur," katanya.Dalam perkara ini Theo diduga telah memanfaatkan bendera CDKI untuk memperkaya dirinya sendiri. Keterlibatan CDKI dalam proyek Indonesian Investment Year disinyalir tidak berjalan sesai prosedur. Akibatnya, negara dirugikan tak kurang dari Rp 26 miliar.Riky Ferdianto

Berita terkait

Theo Toemion Divonis 6 Tahun

25 Agustus 2006

Theo Toemion Divonis 6 Tahun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Theo F. Toemion enam tahun penjara. Mantan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal itu juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau hukuman pengganti selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Theo Akui Pernyataan Saksi

22 Mei 2006

Theo Akui Pernyataan Saksi

Kesaksian dua pegawai rekanan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yenny Fitriani dan Nina Angraeni, mewarnai sidang lanjutan dugaan korupsi di tubuh BKPM dengan terdakwa Theo F. Toemion.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Theo

2 Mei 2006

Hakim Tolak Eksepsi Theo

Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi (bantahan) yang diajukan terdakwa kasus korupsi Indonesia Investment Year, Theo F. Thoemion.

Baca Selengkapnya

Theo F Toemion Segera ke Pengadilan

16 Februari 2006

Theo F Toemion Segera ke Pengadilan

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F. Toemion mengatakan proses penyidikan terhadap dirinya telah selesai dan tinggal menuju ke pengadilan.

Baca Selengkapnya

Theo Siap Bertanggung Jawab

9 Januari 2006

Theo Siap Bertanggung Jawab

Theo F. Thoemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini.

Baca Selengkapnya

Theo Toemion Pesimis KPK Tangguhkan Penahanan

3 Januari 2006

Theo Toemion Pesimis KPK Tangguhkan Penahanan

Sugeng Teguh Santoso, pengacara Theo Toemion, pesimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangguhkan penahanan Theo di Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Rekanan Theo Toemion Pusing

2 Januari 2006

Rekanan Theo Toemion Pusing

Seusai pemeriksaan, Sugiardjo tidak memberikan komentar apa pun. "Tanyakan saja pada penyidik, saya pusing." katanya.

Baca Selengkapnya

Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman Diperiksa

30 Desember 2005

Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12), memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman, Rudy Wibisono, dalam kasus dugaan korupsi oleh mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F. Toemion.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Persilakan Neloe Diperiksa untuk Kasus Theo

30 Desember 2005

Kejaksaan Persilakan Neloe Diperiksa untuk Kasus Theo

Kejaksaan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dalam kasus Theo F. Toemion. Hal ini berkaitan dengan pemberian kredit Rp 47 miliar untuk proyek Tahun Investasi Indonesia 2003-2004.

Baca Selengkapnya

Komisi Antikorupsi Akan Periksa Neloe Pada Kasus Theo

29 Desember 2005

Komisi Antikorupsi Akan Periksa Neloe Pada Kasus Theo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrahman Ruki menyatakan, lembaganya bisa saja memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dalam kasus dugaan korupsi Tahun Investasi Indonesia.

Baca Selengkapnya