ICJR Minta Eksekusi Hukuman Mati Ditunda

Reporter

Senin, 11 Juli 2016 12:39 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mendesak pemerintah menunda eksekusi mati dan menerapkan moratorium sambil menunggu selesainya pembahasan dan disahkannya Rancangan KUHP di Dewan Perwakilan Rakyat.

"DPR telah menyepakati hukuman mati sebagai pidana khusus alternatif," katanya lewat keterangan tertulis, Senin, 11 Juli 2016.

Supriyadi menambahkan, citra tegas yang ditunjukkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan cara mengeksekusi mati menjadi populer di kalangan jaksa dan hakim Indonesia. "Dengan tujuan efek jera, aparat penegak hukum Indonesia berlomba-lomba menggunakan tuntutan hukuman mati," ucapnya.

Berdasarkan catatan ICJR, sepanjang Januari 2015 sampai Juni 2016, jumlah terdakwa hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada 2016 berjumlah 26 orang, sementara yang dijatuhi hukuman mati hakim pengadilan negeri berjumlah 17 orang. Kemudian, yang dituntut dan diputus hukuman mati berjumlah 16 orang.

Jumlah terdakwa yang dijatuhi hukuman mati oleh hakim pengadilan negeri pada 2015 berjumlah 37 orang. Adapun total jumlah yang dituntut dan diputus hukuman mati pada 2015 ialah 26 orang.

"Dibanding dengan 2015, penggunaan hukuman mati pada 2016 masih tinggi," katanya.

Pada 2016, hukuman mati yang dituntut jaksa dan diputuskan pengadilan dengan jumlah paling tinggi ialah kasus narkotik dan pembunuhan berencana. "Hal ini tidak jauh berbeda dengan kondisi hukuman mati pada 2015," tuturnya.

ICJR menilai, hukuman mati seharusnya semakin jarang digunakan. Kebijakan hukuman mati berbasis efek jera yang selalu digunakan pemerintahan Jokowi menunjukkan kegagalan.

Menurut Supriyadi, kasus terpidana mati yang terjadi di pengadilan Indonesia sifatnya seperti pembalasan, ketimbang menimbulkan efek jera. Karena itu, lembaganya mendorong pengadilan lebih berkualitas memutuskan kasus-kasus hukuman mati. "ICJR masih melihat banyak kelemahan terkait dengan fair trial dalam hukum acara pidana Indonesia," ujarnya.

AHMAD FAIZ





Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

7 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

7 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

10 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

11 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

11 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

12 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

12 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

12 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya