Jusuf Kalla: Pemerintah dan DPR Melanggar Konstitusi
Reporter
Editor
Rabu, 7 Juni 2006 15:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah dan DPR salah dalam menjalankan anggaran pendidikan. "Jadi DPR tak bisa memecat pemerintah karena mereka juga salah," kata Kalla di hadapan 60 orang peserta kursus singkat Lembaga Ketahanan Nasional, Rabu siang. Menurut dia, DPR melanggar karena mereka yang membuat keputusan soal anggaran. Tahun ini anggaran pendidikan cuma 9,1 persen dari total APBN atau setara Rp 36,8 triliun. Padahal Undang-Undang Dasar 1945 mewajibkan anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen. Mahkamah Konstitusi akhir tahun lalu juga menyatakan pemerintah melanggar konstitusi jika tak segera memenuhi target ini. Menurut Kalla, dalam kondisi saat ini sangat sulit bagi pemerintah mencapai jumlah itu. "Meskipun bisa saja, tapi ada konsekuensinya," ujarnya. Untuk mencapai 20 persen berarti butuh tambahan anggaran Rp 40 triliun lagi. Uang ini bisa saja dikumpulkan dengan cara memangkas Rp 1 triliun anggaran program setiap departemen. "Tapi nanti sekolah bagus tapi jalan bolong, polisi tak mengatur lalu lintas, dan seterusnya," papar Kalla. Alternatif lainnya adalah menghentikan pembayaran utang. Tapi cara ini jika ditempuh akan merugikan Indonesia sendiri karena lain kali tidak akan mendapat bantuan dan utang lagi. "Sama saja seperti ngutang di warung, sekali tak bayar bakal tak dapat utang lagi besok," katanya, "Serba susah memang." Kalla mengkritik sistem pendidikan saat ini. Menurut dia, ada yang salah dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebut anggaran Departemen Pendidikan bukan pendidikan secara umum. Akibatnya, dana dari APBN turun untuk departemen, bukan membiayai pendidikan. BAGJA HIDAYAT