Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 3 Juli 2016 10:01 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman menyampaikan draft revisi UU Pilkada pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, mengatakan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah akhirnya ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mendapatkan nomor. "Artinya, telah diundang-undangkan dan penyelenggaraan pilkada dipastikan tidak terlambat," katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 3 Juli 2016.

Hetifah menuturkan hal itu didasari informasi yang diterimanya dari Kementerian Sekretariat Negara. Penandatanganan telah dilakukan pada 1 Juli 2016 dan masuk lembaran negara nomor 10 tahun 2016. "Kami berharap seluruh tahapan pilkada 2017 nanti segera berjalan,” ujarnya.

UU Pilkada sebelumnya telah disahkan dalam sidang paripurna DPR pada 2 Juni 2016.
Beberapa poin penting ialah peningkatan kualitas verifikasi calon perseorangan lewat verifikasi faktual dengan metode sensus. Selain itu, penyempurnaan aturan tindak pidana politik uang dan sanksi pidana penjara, denda, hingga diskualifikasi bagi calon yang terbukti melanggar.

Syarat dukungan pasangan calon dari partai politik/gabungan partai politik pun tidak berubah. Tetap sebesar 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu. Adapun syarat untuk pasangan calon perseorangan 6,5-10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Poin lain adalah penguatan Badan Pengawasan Pemilu yang berwenang menerima, memeriksa, dan memutus tindak pidana politik uang. Upaya hukum ini dimulai dari Bawaslu Provinsi ke Bawaslu hingga Mahkamah Agung (MA).

Hetifah menambahkan, aturan lebih lanjut akan tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). KPU sendiri akan segera berkonsultasi dengan DPR untuk membahas rancangan PKPU tersebut setelah ditandatanginya UU Pilkada ini.

“Kami di Komisi II nanti akan menggelar rapat kerja dengan KPU untuk membahas hal itu (PKPU)," tuturnya. Hetifah berharap produk hukum ini segera diunggah ke laman resmi pemerintah agar dilihat masyarakat.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.

Baca Selengkapnya

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

3 Juni 2016

Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat memprotes UU Pilkada yang baru disahkan.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

21 Maret 2016

Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

Untuk PSU di tiga TPS esok, jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.887 pemilih.

Baca Selengkapnya

Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

26 Februari 2016

Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

Ada protes dari saksi kandidat yang kalah.

Baca Selengkapnya

Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

6 Februari 2016

Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

Pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail unggul dengan selisih suara hampir 3,05 persen dari lawannya.

Baca Selengkapnya

Pilkada Calon Tunggal, Pemerintah Tunggu Revisi PKPU

30 September 2015

Pilkada Calon Tunggal, Pemerintah Tunggu Revisi PKPU

Pemerintah tak akan mencampuri apa yang akan dibahas dan diputuskan KPU.

Baca Selengkapnya