Komnas HAM: Prosedur Penanganan Kasus Intoleran Tak Jelas  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 30 Juni 2016 17:33 WIB

Gerakan #SelamatkanJogja berdemonstrasi menuntut polisi menindak kelompok intoleran pada Selasa 10 Mei 2016. (TEMPO/Shinta Maharani)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memaparkan laporan triwulan kedua mediasinya terhadap kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB). Sejak April hingga Juni 2016, terdapat 11 kasus yang ditangani Komnas HAM.

"Kami melihat pemerintah daerah perlu mendapat pendampingan intensif, untuk penyelesaian KBB dari pusat," ujar Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di kantor Komnas HAM, Kamis, 30 Juni 2015.

Imdadun mengatakan terdapat sejumlah kasus yang sulit terurai dan terselesaikan karena kurangnya pemahaman pemerintah daerah tentang norma dan aturan terkait dengan KBB. "Mereka butuh konsultasi agar yakin bahwa keputusan yang diambil (untuk penyelesaian kasus) itu benar dan bisa lepas dari tekanan kelompok intoleran," ucapnya.

Menurut Imdadun, pihak intoleran itu bisa berasal dari kelompok keagamaan dan partai politik, baik daerah maupun pusat. Dia menolak menjelaskan lebih spesifik mengenai kelompok yang dimaksud.

Kata Imdadun, ada sikap saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian pelanggaran KBB. Sikap tersebut, ujar dia, terjadi saat ada penertiban tempat ibadah atau pelarangan berkumpul bagi jemaat suatu agama.

"Pusat menganggap ini tugas daerah, tapi daerah berkeras menyebut ini persoalan agama, sehingga butuh kewenangan pusat," tuturnya.

Mekanisme pemerintah dalam menanggapi pelanggaran KBB pun dianggap tak jelas. "Kalau bencana jelas, ada BNPB, mekanisme anggaran jelas. Kalau KBB, sering dibentuk tim, tapi tak jalan karena skema tak jelas."

Kasus KBB yang ditangani Komnas HAM pada triwulan kedua 2016 antara lain penolakan pendirian Musala Assyafiah di Bali, kasus Aceh Singkil, dan perusakan masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kendal. Kasus pelanggaran KBB JAI pun terjadi di Subang dan Nusa Tenggara Barat.

Komnas HAM juga menemukan kasus pemerasan terhadap sejumlah gereja di Jawa Barat, masalah izin gereja di Bandung dan Sumedang, pembakaran Pesujudan Sapta Darma di Rembang, pembiaran pengungsi Syiah di Sampang, serta permasalahan Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor.

Pada periode Januari-Mei 2016, Komnas HAM menerima 34 aduan pelanggaran KBB. Angka ini diperkirakan meningkat hingga akhir tahun. Aduan paling banyak berasal dari Jawa Barat, dengan enam pengaduan. Diikuti DKI Jakarta dengan lima pengaduan. Selebihnya terdistribusi merata di daerah lain Indonesia.

Pemerintah daerah adalah pihak yang paling banyak diadukan masyarakat, dengan 18 aduan. Disusul kelompok masyarakat dengan lima aduan.

Jumlah aduan pelanggaran KBB tertinggi adalah soal pendirian rumah ibadah, dengan 11 aduan, diikuti persoalan aktivitas kelompok beragama yang terdistribusi merata.

"Pada 2014, ada 74 aduan, pada 2015 ada 89. Sekarang baru Januari-Mei 2016 saja sudah 34, masih akan meningkat," kata Imdadun saat mempresentasikan laporan tersebut.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

30 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

47 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

18 Juni 2023

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

24 Mei 2023

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.

Baca Selengkapnya

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

1 April 2023

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

16 Februari 2023

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

16 November 2022

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya