Hormati Korban Bom Bali, Ali Imron Tak Ajukan Banding  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 28 Juni 2016 21:14 WIB

Terpidana kasus bom Bali, Ali Imron saat menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016. Seminar bertema Kontra Radikal dan Deradikalisasi Demi Mencegah Instabilitas dan Menjaga Keutuhan NKRI dari Ancaman Terorisme. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Terpidana seumur hidup kasus bom Bali pertama, Ali Imron, mengaku bertaubat dan tidak mengajukan banding atas hukuman yang diberikan kepadanya. Sikapnya ini diambil sebagai bentuk penyesalan. “Apa yang saya lakukan untuk menghormati para korban,” katanya di Masjid Al Fataa, Menteng, Jakarta, Selasa malam, 28 Juni 2016.

Ali mengatakan telah menerima sepenuhnya vonis seumur hidup yang dijatuhkan pengadilan. Sejak 2002 hingga sekarang, ia telah bertaubat dan sadar akan kesalahan yang dilakukan. Ia berpesan kepada murid-muridnya agar tidak ada yang terlibat dalam perkara pengeboman.

Kesempatan taubat itu dilakukan salah satunya dengan berceramah mensosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme. Ia mengatakan misi utama para teroris adalah mendirikan negara Islam. Namun ia kini mengecam tindakan-tindakan radikal yang dilakukan teroris.

Ali saat ini lebih banyak menulis di situs pribadinya, www.aliimron.com, perihal paham radikalisme yang membahayakan Indonesia. Dari situlah ia mengajak masyarakat untuk memahami terorisme sehingga dapat merangkul mereka untuk bersama-sama memerangi segala bentuk terorisme dan radikalisme.

Ali menceritakan ketika bom Bali pertama pada 2002, ia sebenarnya tidak sependapat dengan kakak tertuanya, Muklas. Saat itu Muklas menjadi petinggi di jaringan Jamaah Islamiyah. Sebagai adik, Ali hanya mengikuti Muklas dalam Jamaah Islamiyah. Namun, dia sudah beberapa kali mengingatkan sang kakak agar membatalkan rencana pengeboman di Bali. “Tapi (dia) enggak mau, saya ikut atau enggak, mesti bom itu meledak,” kata Ali.

Ali saat ini menghabiskan sisa umurnya dengan berceramah agar radikalisme tidak masuk pada masyarakat. Apa yang dilakukan saat ini, kata dia, tidak ada hubungannya dengan grasi. Meski begitu, ia tetap mengharapkan grasi kepada presiden agar hukumannya berkurang. “Harapan saya, grasi saya diterima, tapi kalau ditolak kembali tidak apa-apa, saya enggak marah,” ujarnya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.

Baca Selengkapnya

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

6 Desember 2023

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Petrus Golose. Ini rekam jejaknya saat di Densus 88.

Baca Selengkapnya

Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

13 April 2023

Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

Kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang digerebek oleh Densus 88 di Lampung, pernah menyembunyikan pelaku Bom Bali I dan Teror Bom Poso

Baca Selengkapnya

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.

Baca Selengkapnya

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

25 Desember 2022

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

Setelah aksi Bom Natal 2000, dalam setiap aksinya, Noordin M Top diduga lebih menargetkan korban asing untuk menarik perhatian dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

14 Desember 2022

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

Umar Patek minta maaf pada keluarga korban bom Bali di Australia, yang tetap merasa kecewa atas pembebasan bersyaratnya.

Baca Selengkapnya

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

9 Desember 2022

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

Walaupun terkait dengan organisasi Jamaah Islamiyah, tetapi Umar Patek tetap bersikukuh bahwa ia bukan termasuk anggotanya.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

9 Desember 2022

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

Awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995 saat ia terlibat dalam perjuangan Moro Islamic Liberation Front di Minanao, Filipina.

Baca Selengkapnya

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

9 Desember 2022

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

Meskipun bukan sebagai pelaku utama Bom Bali I, tetapi Umar Patek memiliki peran yang cukup vital, yakni sebagai perancang eksekusi.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

7 Desember 2022

Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

Umar Patek dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya