Kejaksaan Agung Larang Edarkan Proposal Hut Adhyaksa

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 28 Juni 2016 16:02 WIB

Surat dan proposal bertanggal 15 Juni 2016 berisi permohon bantuan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mohamad Rum mengatakan bahwa jaksa tidak diperbolehkan untuk meminta tunjangan hari raya atau proposal permintaan sumbangan kepada sipil. Larangan ini menanggapi kabar Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, yang ketahuan mengedarkan proposal perayaan ulang tahun Kejaksaan.

"Tidak boleh itu. Seharusnya tidak boleh minta-minta karena sudah diatur," ujar Rum saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Juni 2016.

Baca: Panitia Hari Adhyaksa di Kejari Ketapang edarkan proposal permintaan sumbangan.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, permintaan sumbangan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang itu untuk perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 yang disandingkan dengan Hari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-16 dari 13 hingga 22 Juli . Surat itu bernomor B-xx/PAN-HUT/HBA/06/2016 dan ditandatangani Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa yang bernama Monita.

Rum menjelaskan, ada kode etik yang mengatur agar Jaksa tidak meminta sumbangan kepada sipil. Kode etik itu juga mengatur profesi pegawai negeri mengingat jaksa juga berstatus aparatur sipil negara.

Adapun kode etik yang dimaksud Rum itu tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara, tepatnya pada Pasal 5 ayat 2. Salah satu isi kode etik itu adalah aparatur sipil negara harus menggunakan kekayaan dan aset negara sebaik dan seefektif mungkin. Dengan kata lain, tidak boleh menggunakan kekayaan sipil kecuali ingin menerim sanksi.

Baca juga:
Danramil di Ketapang minta THR ke pengusaha dan perusahaan
Intel TNI AD telusuri Danramil peminta THR di Ketapang

Rum mengaku akan mengecek lagi soal adanya proposal sumbangan dari Kejaksaan Negeri Ketapang itu. Menurut ia, sanksi tidak bisa diberikan jika proposal itu terbukti bohong. "Untuk saat ini, saya gak bisa berkomentar banyak," ujarnya mengakhiri.

ISTMAN MP

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

7 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

30 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

34 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

40 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

58 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya