Enam Narapidana Korupsi di NTT Diusulkan Terima Remisi Lebaran  

Reporter

Selasa, 28 Juni 2016 10:24 WIB

Narapidana berdoa bersama saat menunaikan Salat Idul Fitri di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta, 17 Juli 2015. Rutan Klas I Cipinang memberikan remisi kepada 793 tahanan dan 19 tahanan diantaranya langsung bebas. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan enam narapidana kasus korupsi mendapat remisi pada hari raya Idul Fitri. “Usul sudah kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum NTT Liberty Sitinjak kepada Tempo, Selasa, 28 Juni 2016.

Liberty enggan menyebutkan identitas narapidana kasus korupsi yang diusulkan mendapat korting masa hukuman itu. Kasus korupsi apa yang membuat mereka meringkuk di bui juga tidak dijelaskan.

Selain itu, diusulkan remisi bagi 14 narapidana kasus narkoba, 5 narapidana kasus illegal fishing, dan 2 narapidana kasus trafficking atau penyelundupan. “Untuk kasus pidana khusus, jumlah narapidana yang kami usulkan mendapatkan remisi Idul Fitri sebanyak 27 orang,” ucapnya.

Sedangkan secara keseluruhan yang diusulkan mendapat remisi pada Lebaran 2016 sebanyak 202 narapidana. Mereka tersebar di semua lembaga pemasyarakatan di kabupaten dan kota di NTT. "Khusus untuk narapidana kasus pidana umum akan ditetapkan Kanwil Kementeriah Hukum NTT," ujar Liberty.

Ihwal kelebihan kapasitas di setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di NTT, Liberty menuturkan pihaknya terus mengurangi kelebihan tersebut. Saat ini kelebihan kapasitas sekitar 10 persen dari sebelumnya 17 persen.

Liberty menjelaskan, upaya mengatasi kelebihan kapasitas terus dilakukan, di antaranya dengan mempercepat proses hak-hak para narapidana seperti pembebasan bersyarat. "Selama ini, kendalanya adalah harus mengusulkannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Tapi sekarang sudah ada yang menjadi wewenang kantor wilayah."

YOHANES SEO






Advertising
Advertising



Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya