Polda Jawa Timur Wajibkan Pemudik Istirahat di Tuban atau Mantingan

Reporter

Sabtu, 25 Juni 2016 04:30 WIB

Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Pulau Madura. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, masih ada pro dan kontra terhadap usulan wilayah Madura yang ingin memekarkan diri menjadi provinsi. Dok. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Daerah Jawa Timur mewajibkan pemudik yang melintas di Kabupaten Tuban atau Mantingan, Kabupaten Ngawi, berhenti sejenak di rest area yang telah disediakan.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengatakan pemudik diharuskan beristirahat untuk mencegah terjadinya kecelakaan. "Kami tidak mau, sudah dekat rumah, pemudik malah mengalami kecelakaan," ucapnya saat menggelar Safari Ramadan di Markas Kepolisian Resor Bangkalan, Jumat, 24 Juni 2016.

Menurut Anton, wilayah Jawa Timur adalah pusat kelelahan pemudik, khususnya bagi pemudik yang menempuh perjalanan jauh dari wilayah Pulau Jawa bagian barat seperti Jakarta. Berkendara dalam kondisi lelah sangat rawan mengalami kecelakaan. Untuk itu, pemudik diwajibkan beristirahat di rest area Tuban untuk jalur Pantura Jawa dan Mantingan untuk jalur pantai selatan.

Anton menambahkan, di dua rest area tersebut, fasilitas yang disediakan lengkap, mulai tempat ibadah, tempat istirahat, dan pijat refleksi. Semua fasilitas itu disediakan untuk pemudik secara gratis guna menghilangkan penat. "Kalau sudah istirahat, boleh melanjutkan perjalanan."

Sementara itu, khusus di Madura, Polda Jawa Timur memberi perhatian khusus untuk pengamanan jalur mudik menuju Jembatan Suramadu. Menurut Anton, jalur menuju Suramadu sepanjang 15 kilometer dari pos polisi Tangkel rawan kecelakaan. "Jalannya lurus, sangat rawan kecelakaan. Penjagaan harus ditambah," tuturnya.

Penambahan titik penjagaan di Suramadu, kata Anton, juga untuk menciptakan keamanan bagi pemudik, terutama dari pelaku kejahatan. "Jangan sampai kawasan Suramadu menjadi tempat nongkrong pelaku kejahatan."

MUSTHOFA BISRI




Berita terkait

Kasus Covid Bangkalan Melonjak, Pemkot Surabaya Sekat Jembatan Suramadu 12 Hari

7 Juni 2021

Kasus Covid Bangkalan Melonjak, Pemkot Surabaya Sekat Jembatan Suramadu 12 Hari

Sekitar 2.600 pengendara motor dan mobil yang melintas di Jembatan Suramadu arah ke Kota Surabaya menjalani rapid test antigen

Baca Selengkapnya

Khusus Jamu Persib, Madura United Pakai Stadion Gelora Bangkalan

1 Oktober 2019

Khusus Jamu Persib, Madura United Pakai Stadion Gelora Bangkalan

Madura United akan menjamu Persib di Stadion Gelora Bangkalan dalam lanjutan Liga 1 2019 pada 5 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Oktober Saat yang Tepat Pelesiran ke Bangkalan

19 Juli 2019

Oktober Saat yang Tepat Pelesiran ke Bangkalan

Kabupaten Bangkalan jadi tuan rumah karapan sapi Piala Presiden. Kabupaten itu ternyata menyimpan spot wisata yang asik untuk swafoto.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya