TEMPO.CO, Jakarta – Dalam rapat Badan Anggaran DPR dipersoalkan pemotongan dana pendidikan total sebesar Rp 60,8 triliun serta alokasi cadangan dana pendidikan sebesar Rp 3,2 triliun.
Rinto Subekti, anggota Badan Anggaran Fraksi Demokrat, mengatakan pemotongan anggaran itu memberikan dampak signifikan pada guru. "Karena berdampak kepada tunjangan dan sertifikasi guru," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2016.
Rinto menganggap pemangkasan anggaran tersebut berdampak pula pada program bantuan biaya pendidikan (bidik misi), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), serta sarana dan prasarana. "Saya berharap anggarannya bisa ditambahkan," ujarnya. Apalagi, Rinto menilai, dana cadangan pendidikan yang Rp 3,2 triliun sangat besar.
Badan Anggaran DPR, Rabu, 22 Juni 2016, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Satu dari pembahasannya adalah dana pendidikan yang dalam Rancangan Anggaran perubahan 2016 dialokasikan sebesar Rp 409 triliun. Dalam APBN 2016, dana pendidikan itu dialokasi sebesar Rp 421 triliun.
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengusulkan dana cadangan pendidikan direalokasi sebesar Rp 1,2 triliun. Cadangan dana pendidikan tersebut disarankan dikurangi menjadi Rp 2 triliun saja. "Realokasi dana cadangan pendidikan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi," katanya. Sebanyak Rp 1 triliun untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Rp 200 miliar untuk Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.
Ahmad Mustakim dari Fraksi PPP mengusulkan dana cadangan pendidikan direalokasi untuk membayar utang tunjangan guru honorer yang menumpuk di Kementerian Agama. "Tanpa pemotongan anggaran saja, utang Kementerian Agama baru bisa lunas pada 2018," katanya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Panitia Kerja Askolani mengatakan anggaran pendidikan tak dikurangi. Alokasi itu, menurut dia, masih sesuai dengan amanat konstitusi. "Porsinya tetap 20 persen dari total anggaran APBN," tuturnya.
Askolani mengatakan dana cadangan pendidikan digunakan untuk keperluan mendesak. Dana itu disalurkan jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, atau Kementerian Agama membutuhkan biaya. Tentu saja, kata dia, setelah ada kepastian bahwa ada penerimaan yang cukup hingga akhir tahun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi mengatakan memang ada penghematan anggaran, sesuai dengan perintah Presiden. Namun penghematannya berupa pengurangan kegiatan perjalanan dinas, sarana dan prasarana seperti rehabilitasi dan menambah kelas, serta tunjangan profesi guru yang terpaksa ditunda Rp 800 miliar.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan
49 hari lalu
Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.
Baca SelengkapnyaJPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan
59 hari lalu
JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.
Baca SelengkapnyaJanji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan
24 Januari 2024
Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi
16 Januari 2024
Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaJokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat
16 Januari 2024
Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.
Baca SelengkapnyaUntuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?
17 Agustus 2023
Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.
Baca SelengkapnyaAPBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil
1 Desember 2022
Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah
15 Oktober 2022
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren
23 September 2022
HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.
Baca SelengkapnyaPerkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar
17 Agustus 2022
Ikatan Alumni ITS menyumbang Rp 1 miliar untuk dana abadi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan Tri Dharma kampus.
Baca Selengkapnya