Ahok Bersedia Diusung Partai, Tak Sudi Jadi Kader Partai

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 20 Juni 2016 21:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menghadiri penghitungan satu juta ktp di Sekretariat Teman Ahok, Jakarta, 19 Juni 2016. M Iqbal Ichsan/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, meski ada partai yang mengusung dirinya menjadi calon gubernur, dia tak bersedia menjadi kader partai itu. Ahok akan menolak dicalonkan sebagai Gubernur DKI dalam pemilihan 2017. jika partai mensyaratkan dirinya harus menjadi kadernya. "Enggaklah. Aku milik bersama, semua," kata Basuki di Balai Kota, Senin, 20 Juni 2016.

Untuk pencalonannya, Basuki masih berjalan bersama tim relawannya, Teman Ahok. Artinya, Basuki tetap memilih lewat jalur non-partai. Untuk memuluskan langkahnya itu, Teman Ahok mengumpulkan satu juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga DKI Jakarta. Angka itu jauh melebihi syarat yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah, yang hanya 523 ribu salinan KTP penduduk DKI.

Sedikitnya sudah ada tiga partai yang menyatakan dukungan kepada Basuki, yaitu Partai Nasdem, Hanura, dan Partai Golkar. Basuki menuturkan tim relawannya meminta agar partai yang mendukung untuk memberikan keterangan resmi hitam di atas putih. Teman Ahok, kata Basuki, khawatir jika tidak ada surat keterangan resmi dari partai yang mengatakan mendukung tiba-tiba batal di tengah jalan.

Pasalnya, KTP yang dikumpulkan sebagai syarat calon perseorangan harus segera diverifikasi. Dalam proses verifikasi tersebut, pasangan bakal calon gubernur harus menggandakan KTP yang terkumpul menjadi 3 juta salinan. Selain itu, formulir yang diisi oleh warga juga harus dibubuhi materai dan ditandatangani oleh kedua bakal calon.

Pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, mengatakan tujuan kelompoknya tersebut semata untuk menjadikan Ahok sebagai Gubernur DKI periode 2007-2022 tanpa ada utang politik. Ia berharap Ahok menjadi gubernur yang mandiri dan tidak tersandera oleh kepentingan politik.

Amalia menegaskan bahwa utang yang harus ditanggung oleh Ahok adalah hanya untuk rakyat yang telah memilih secara langsung. Ahok tidak akan berutang pada pihak yang menawarkan tiket atau mengusungnya, termasuk utang kepada partai politik.

LARISSA HUDA

BACA JUGA
Kasus Rp 30 M, Apa yang Dilakukan Ahok kepada Sunny?
EKSKLUSIF: Perjalanan Duit Rp 30 Miliar ke Teman-teman Ahok

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya