Soal Sumber Waras, Fadli Zon: Ada Invisible Hand di KPK  

Reporter

Sabtu, 18 Juni 2016 15:17 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon memakai jam tangan Hublot Spirit of Big Bang King Gold Ceramic saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 September 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak konsisten dalam menindaklanjuti audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Berbeda ketika KPK membongkar kasus korupsi lain, seperti korupsi Suryadarma Ali dan Miranda Gultom.

Dalam kasus ini, menurut Fadli, ada kesan pembelaan terhadap pemerintah daerah DKI Jakarta dalam memeriksa kerugian negara akibat pembelian lahan tersebut. "Menurut saya, pembelaan ini karena ada invisible hand yang membuat KPK tidak independen," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, 18 Juni 2016.

Baca Juga: KPK Ajak BPK Cari Bukti Baru Kasus Sumber Waras

Menurut Fadli, dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras tersebut, jelas ada tindak pidana korupsi. Seharusnya audit BPK dapat dijadikan bukti untuk meningkatkan status ke penyidikan. "Audit BPK bisa menjadi alat bukti, salah atau benar di pengadilan, penyidikan saja dulu," ucapnya.

Menurut anggota tim ahli hukum Teman Ahok, Andi P. Syafrani, audit BPK belum tentu bisa dijadikan sebagai alat bukti. Apabila dasar hukum keliru, audit BPK tersebut menjadi tidak berarti.

Andi menuturkan pembelian lahan Sumber Waras oleh pemda DKI Jakarta terjadi pada 2014 setelah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Lahan berlaku. "Peraturan ini yang menjadi dasar," katanya.

Simak: Usut Sumber Waras, KPK: Kami Independen, Tak Bisa Ditekan

Sumber hukum kedua yang menjadi acuan adalah Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Dalam konteks kasus yang diuji, maka ending-nya beda. Dasar hukum yang beda ini menjadi ujung persoalan yang berbeda," ucap Andi.

Ketua KPK Agus Rahardjo berujar, sampai saat ini, KPK belum memutuskan menghentikan perkara Sumber Waras. Namun KPK mendapatkan permintaan dari penyidik untuk menghentikan kasus tersebut. "Kalau ada bukti baru, kami proses lagi," tuturnya.

KPK, kata Agus, bakal terus berkoordinasi dengan BPK. Penyidik masih membutuhkan informasi yang akan digali terkait dengan pembelian lahan tersebut.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

11 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya