Tuduhan Rp 30 M ke Teman Ahok, Basuki: Junimart Beruntung!  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 16 Juni 2016 12:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Ahok, meninjau salah satu fasilitas di RPTRA Anggrek, Lebak Bulus, Jakarta, 19 Mei 2016. Keberadaan RPTRA ini diharapkan dapat memenuhi hak anak untuk bermain, berekreasi, dan mendapat persamaan. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut politikus PDI Perjuangan, Junimart Girsang, beruntung karena berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Untungnya dia anggota DPR, enggak bisa digugat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.

Pernyataan Gubernur Basuki tersebut menanggapi tudingan Junimart yang menyebutkan adanya aliran Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi kepada Teman Ahok melalui staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan Cyrus Network, dalam rapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.

BACA: KPK Usut Rp 30 Miliar dari Pengembang ke Teman Ahok

Ahok menuturkan, tudingan Junimart tidak bisa digugat karena dia sebagai anggota DPR, dia memiliki hak imunitas atau kekebalan dari tuntutan pidana. "Enak banget coba, dia mau ngomong apa saja dia punya hak imunitas, enggak bisa dituntut, enggak bisa digugat. Ini bisa main politik nih," ujarnya.

Ahok yakin dengan perkataannya itu karena dia pernah menjadi anggota Dewan. Ahok Ia meminta agar Junimart bisa membuktikan tudingannya itu. Sebab, Ahok menilai, tudingan Junimart secara politik itu jahat. "Sama kayak kasus Sumber Waras kan. Pengen bangkitkan opini ke orang, 'Ahok itu enggak bersih'."

BACA: Ditelisik KPK, Teman Ahok Blakblakan Sumber Dananya

Dalam rapat dengan DPR, Rabu, 15 Juni 2016, anggota Komisi Hukum DPR, Juniamrt Girsang, menanyakan informasi ada uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi melalui Sunny untuk Teman Ahok. "Saya tak tahu apakah KPK sudah memeriksa soal ini," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Menanggapi pertanyaan Junimart, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui penyidik lembaganya memperoleh informasi awal aliran dana untuk Teman Ahok. Penyelidikan atas duit itu penting karena berhubungan dengan izin dan suap reklamasi yang menjerat anggota DPRD Jakarta. "Kami sedang siapkan surat perintah penyelidikannya," kata Agus.

FRISKI RIANA

BACA JUGA
Ahok Lolos dari Jerat KPK, Ahmad Dhani: Ramalan Saya Benar
Sumber Waras Bebas Korupsi, Bambang Soesatyo: BPK yang Brengsek

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya