TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan penyelidikan suap dari pengembang reklamasi kepada anggota parlemen Jakarta. Dari pengembangan itu, penyidik memperoleh informasi awal aliran dana untuk Teman Ahok, organisasi pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama maju dalam pemilihan gubernur 2017 dari jalur nonpartai.
BACA: Diduga Dapat Dana dari Pengembang, Ini Jawaban Teman Ahok
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penyelidikan atas duit tersebut penting karena berhubungan dengan izin dan suap reklamasi yang menjerat anggota DPRD Jakarta. "Kami sedang siapkan surat perintah penyelidikannya," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Rabu, 15 Juni 2016.
Pernyataan Agus itu menjawab pertanyaan anggota Komisi Hukum, Junimart Girsang. Pengacara ini mempertanyakan informasi yang ia terima bahwa ada uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi melalui staf khusus Gubernur Basuki, Sunny Tanuwidjaja, untuk Teman Ahok. "Saya tak tahu apakah KPK sudah memeriksa soal ini," kata politikus PDI Perjuangan itu.
BACA: Ada 'Teman Ahok' Ancam Buang KTP, Jika Basuki Pakai Jalur Parpol
Sunny kini berstatus cegah tangkal karena terekam bercakap dengan Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu pemilik lima pulau; dan Mohamad Sanusi, politikus Gerindra penerima suap. Percakapan diduga membicarakan kontribusi tambahan reklamasi sebesar 15 persen x luas lahan reklamasi yang bisa dijual x nilai jual obyek pajak.
Agus mengatakan penyidik mendapat informasi awal soal duit itu tahun lalu. Ketika KPK mulai memeriksa Sugianto alias Aguan, informasi aliran duit seperti yang disebutkan Junimart sempat beredar.
Aguan juga dicekal, menyusul penangkapan Sanusi. Tempo pernah bertanya kepadanya soal aliran duit itu seusai pemeriksaan pada 17 Mei 2016. Pengusaha yang kerap disebut sebagai anggota "Naga Sembilan" itu tak menggubrisnya.
BACA: Dua Pendiri Teman Ahok Tertahan di Imigrasi Singapura
Kresna Wasedanto, pengacara Aguan, memutus saluran telepon setelah mendengar pertanyaan konfirmasi dari Tempo dan tak bisa dihubungi kembali. Sedangkan Sunny, yang diperiksa sehari setelah Aguan, menyangkal menerima uang. "Enggak ada itu," katanya. Hingga kemarin, Sunny tak bisa dikontak kembali untuk dimintai konfirmasi ihwal pernyataan Junimart.
Adapun Singgih Widyastomo, salah satu pendiri Teman Ahok, membantah menerima Rp 30 miliar dari pengembang. Biaya operasional Teman Ahok, kata dia, diperoleh dari berjualan cendera mata. "Kami sudah jual puluhan ribu kaus, terkumpul Rp 3 miliar," katanya. "Silakan KPK selidiki sejelas-jelasnya."
BACA: Didukung Golkar, Ahok: Tunggu Keputusan Teman Ahok
Penerimaan uang, menurut Singgih, hanya sekali dari Hasan Nasbi, CEO Cyrus Network, sebesar Rp 500 juta pada Juni 2015. "Itu pun sudah kami kembalikan secara bertahap," katanya.
MUHAMAD RIZKI | INDRI MAULIDAR | DEVY ERNIS
TITO KARNAVIAN KAPOLRI
Istana Benarkan Tunjuk Tito Karnavian Jadi Calon Kapolri
Sidang Kopi Maut, Begini Cara Jessica Rancang Kematian Mirna
Siapa Juara Euro 2016: Percaya Gurita Atau Statistika? Magis Spanyol atau Pragmatis Prancis?