Ada Lima Perda Gunungkidul yang Dihapus  

Reporter

Kamis, 16 Juni 2016 04:00 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pembatalan 3.143 peraturan daerah awal pekan ini. Perda yang dihapus terutama yang dinilai menghambat investasi.

Ada lima perda dari Gunungkidul yang akan ikut dihapus. "Itu hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah. Tapi yang dihapus bukan soal investasi murni," ujar Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Arif Wibawa kepada Tempo, Rabu, 15 Juni 2016.

Perda yang dihapus ialah Perda Pajak Non-kendaraan Bermotor Nomor 1 Tahun 1970 yang dinilai sudah kadaluwarsa. Ada juga Pajak Tentang Air Tanah dan Pajak tentang Pertambangan Galian C karena kewenangannya sudah ada di provinsi. Lalu Perda tentang Keuangan Desa dan Kepala Desa, serta Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu sempat mensinyalir perda-perda baru terkait dengan investasi akan dihapus, tapi nyatanya tidak, contohnya Perda tentang Retribusi Menara Telekomunikasi Seluler. "Ini terus dikaji jika ada yang bermasalah," ujar Arif.
Menurut informasi, ada sekitar 90 perda yang dinilai DPRD DIY bermasalah di tingkat provinsi. Meski demikian, belum diketahui perda mana saja yang dipersoalkan.

Kepala Seksi Pengembangan Penanaman Modal Kantor Penanaman Modal Gunungkidul Sukardi menuturkan, sejauh ini, belum ditemukan ada perda investasi di Gunungkidul yang ikut dibatalkan pusat. Dari kajian terhadap sejumlah perda, belum ditemukan turunan investasi, seperti perizinan, HO, dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dibatalkan.

"Dari kami, asalkan semua langkah investasi taat aturan, tak ada yang akan dipersulit," ujar Sukardi.

Sementara itu, Kantor Penanaman Modal Gunungkidul tak gegabah memberi sanksi atau mencabut izin yang sudah diterbitkan buat investor yang belum merealisasikan investasinya .

Kantor Penanaman Modal Kabupaten Gunungkidul kini memang tengah menanti kepastian investasi. Contohnya investasi bernilai Rp 2 triliun yang sedianya akan ditanam tahun ini oleh dua investor.

Dua investor besar itu ialah PT Sae Abadi Santoso dan sebuah perusahaan swasta dalam negeri yang masing-masing akan berinvestasi dalam bentuk pembangunan resor mewah di Pantai Krakal dan sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Karangmojo. "Padahal izinnya sudah terbit sejak setahun lalu, tapi belum melakukan kegiatan apa pun," tutur Sukardi.

PRIBADI WICAKSONO


Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

18 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya