NasDem Sampaikan ke Pimpinan KPK Ada Pendompleng Tax Amnesty

Reporter

Selasa, 14 Juni 2016 17:31 WIB

Kepala PPATK yusuf, Wakil Ketua KPK Laode Syarif dan Saut Situmorang saat menjadi narasumber dalam RDP Komisi XI tentang Tax Amnesty, Jakarta, 26 April 2016. TEMPO/Inge Klara

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum dari Fraksi NasDem Akbar Faizal menyampaikan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang adanya pendompleng dalam Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty. Padahal, kata dia, pemerintah sedang kesulitan lantaran rendahnya pendapatan negara dan berupaya mencari terobosan pemasukan lewat pengampunan pajak ini.

"Ada yang mendompleng di belakangnya. Saya mendengar ada 10 wajib pajak besar di belakangnya. Apa bedanya ini dengan dana aspirasi," kata Akbar saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi Hukum DPR, Selasa, 14 Juni 2016.

Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo menanyakan kepada Akbar siapa yang mendompleng tersebut. "Siapa itu? Di mana?" tanya politikus Golkar yang sedang memimpin rapat itu.

Menurut Akbar, ada seseorang yang membahas Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty ini mendapat kewenangan mengurus 10 wajib pajak terbesar di daerah pemilihannya. "Belum yang lain-lain lagi," ujarnya. Padahal, kata dia, penyelenggara negara seharusnya mengerahkan semua kreatifitasnya untuk menambal pemasukan negara.

Saat ini, RUU Tak Amnesty masih dalam pembahasan tim Panitia Kerja DPR. Sebelumnya, Ketua Panja tersebut, Soepriyatno, mengatakan bahwa pemerintah memberikan usulan baru terkait masa berlakunya tax amnesty. Sebelumnya, tax amnesty akan berlaku sampai 31 Desember 2016.

Namun, menurut Soepriyatno, pemerintah mengusulkan agar penerapan tax amnesty diperpanjang menjadi sepuluh bulan. Apabila RUU Tax Amnesty itu berlaku mulai Juli mendatang, kebijakan tersebut akan diterapkan hingga Mei 2017.

Sementara itu, untuk tarif tebusan tax amnesty, juga terdapat usulan baru dari pemerintah. Menurut Soepriyatno, usulan itu adalah 2 persen, 3 persen, dan 5 persen bagi aset repatriasi serta 4 persen, 6 persen, dan 10 persen bagi aset deklarasi.

LINDA TRIANITA| ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

2 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

2 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

4 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

6 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

7 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

8 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

18 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya