Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada kemungkinan nama calon Kepala Kepolisian RI pengganti Jenderal Badrodin Haiti, dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat sebelum memasuki masa reses pada 28 Juni 2016.
"Bisa jadi ya, kita lihat saja nanti," ujar Luhut saat dicegat awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 13 Juni 2016.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Namun, hal itu telah dibantah pihak Istana Kepresidenan.
Di sisi lain, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan pergantian Kapolri sulit dilakukan karena faktor waktu. Kalaupun Presiden Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri sebelum masa reses, ia sangsi proses pergantian bisa dicapai sebelum Juli 2016, habisnya masa jabatan Badrodin.
Dengan waktu yang serba mepet, lanjut Bambang, perpanjang masa jabatan Badrodin adalah pilihan yang tersisa. Itu artinya, Presiden Joko Widodo harus menertibkan Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang Polri yang menetapkan bahwa usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun.