Verifikasi KPU, Begini 'Cuti Sehari' yang Disusun Teman Ahok  

Reporter

Minggu, 12 Juni 2016 20:47 WIB

Pengunjung syukuran Teman Ahok sedang berfoto di kaos ukuran Jumbo, Graha Pejaten, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Teman Ahok memastikan bakal mendukung usulan "cuti sehari" saat verifikasi faktual kartu tanda penduduk (KTP) dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017. Kelompok ini merupakan pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju dalam pilkada DKI.

Pendamping Ahli Teman Ahok, I Gusti Putu Artha, mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok teknis rencana tersebut. "Usulan cuti sehari bukan dari kami, tapi kami akan coba fasilitasi," ujar Putu Artha saat dihubungi Tempo, Minggu, 12 Juni 2016.

Pada akhir pekan lalu, usulan "cuti sehari" ramai di media sosial. Gerakan itu muncul dari pendukung pasangan Basuki Purnama dan Heru yang merespons aturan verifikasi faktual.

Aturan tersebut dinilai bakal menyusahkan pendukung pasangan calon perseorangan. Gerakan itu bertujuan agar pendukung calon pasangan kepala daerah dapat meluangkan waktu sehari ke kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memverifikasi dukungan.

Putu mengatakan, rencananya, cuti sehari bakal dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah masing-masing pendukung. Pendukung calon pasangan akan diminta berkumpul langsung di satu titik, yakni kantor PPS kelurahan pada Agustus 2016.

"Misalnya, hari pertama verifikasi, kami bikin cuti sehari di wilayah Jakarta Pusat dulu, baru hari kedua Jakarta Selatan. Jadwalnya masih kami bikin," kata Putu.

Langkah itu, kata Putu, diharapkan bisa meminimalisasi hangusnya suara dari pendukung yang tak bisa ditemui oleh petugas PPS.

Verifikasi faktual dilakukan selama 14 hari dengan cara petugas mendatangi pendukung ke rumah masing-masing. Bila pendukung belum bisa ditemui, pendukung diberi waktu tiga hari untuk datang ke kantor PPS.

Bila tidak juga hadir, dukungan KTP penduduk yang tidak hadir tersebut dianggap tidak sah. "Aturan verifikasi faktual ini terlalu urban-sentris. Tidak memperhitungkan aspek demografi," kata Putu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Sumarno mengatakan Teman Ahok bisa saja menghadirkan pendukung langsung ke kelurahan. Asal, kata dia, tak melanggar aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pilkada. "Prinsipnya itu yang penting tatap muka," katanya.

Sumarno mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu aturan KPU mengenai pendaftaran calon kepala daerah yang belum disahkan lantaran mesti berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah.

Adapun proses verifikasi faktual bakal dilakukan pada 21 Agustus hingga 3 September 2016. Sedangkan untuk penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan ke KPUD dijadwalkan pada 3 Agustus 2016.

DEVY ERNIS

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya