Pilkada Kian Dekat, DPRD Ini Ogah Tuntaskan Belasan Raperda

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Sabtu, 11 Juni 2016 04:30 WIB

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kiri), Wakil Walikota, Haryadi Suyuti (dua kiri), Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto (dua kanan) dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Henry Koentjoroyekti (kanan) saat Sidang Rakyat secara terbuka di DPRD Kota Yogyakarta. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan aktivis Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mencela langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta yang mengancam tak akan membuat peraturan daerah lagi setengah tahun ke depan karena belum ada naskah akademik yang dikirim Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Setengah tahun ke depan adalah momentum persiapan pemilihan kepala daerah. Absennya tugas legislatif ini jelas akan merugikan masyarakat," ujar aktivis Forpi, Baharuddin Kamba, Jumat, 10 Juni 2016.

DPRD Kota Yogyakarta tahun ini memasukkan 17 rancangan peraturan daerah untuk dibahas sebagai program legislatif daerah. Tapi, sampai pertengahan tahun, baru satu yang disahkan dan lima lain dalam tahap disahkan. Sebelas raperda sisanya belum dibahas. DPRD beralasan, sebelas raperda itu merupakan inisiatif pemerintah, sehingga Dewan menunggu naskah akademik dari pemerintah yang belum juga diserahkan.

Kamba menuturkan momentum pilkada yang diikuti ancaman DPRD absen dari kerja menciptakan produk peraturan daerah rawan dimanfaatkan anggota Dewan untuk berfokus pada pilkada. "Fokusnya semua pada kepentingan pilkada, partainya, bukan lagi kebutuhan regulasi atas persoalan di masyarakat," ucapnya.

Terlebih saat ini proses lobi antarpartai makin menguat dan segera menghasilkan kandidat calon untuk bertarung. Kamba menilai kalangan Dewan yang kebanyakan juga pengurus partai bakal tersita perhatiannya untuk pilkada itu. "Seharusnya DPRD duduk kembali dan merumuskan bersama pemerintah membahas raperda-raperda yang sudah ditarget selesai," ujarnya.

Anggota Badan Legislatif yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, M. Ali Fahmi, membenarkan bahwa kemungkinan besar memang tak ada lagi raperda yang akan dibahas karena tak ada lagi naskah akademik yang diserahkan pemerintah. "Belum masuk juga, meski kami sudah panggil dan tanyakan," tuturnya.

Malah, kata Fahmi, yang sibuk berkampanye justru wali kota dan wakil wali kota yang akan mencalonkan diri dalam pilkada. "Pemerintah harusnya mendorong dan monitor tiap dinas untuk menyiapkan raperda," ucapnya.

Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Basuki Hari Saksana berujar, belum masuknya naskah raperda baru ke legislatif karena masih dimatangkan. "Kami tak mau tergesa-gesa, karena ada beberapa raperda krusial yang berpotensi memicu pro-kontra," tuturnya. Seperti raperda yang akan mengatur zonasi kawasan kaki lima.

PRIBADI WICAKSONO




Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

15 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

18 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

55 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

59 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya