'Gerakan Cuti Demi Ahok' Bukan Bikinan Teman Ahok  

Reporter

Jumat, 10 Juni 2016 20:57 WIB

Gambar Gerakan Cuti untuk Ahok di twitter pendukung Ahok (twitter.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Teman Ahok Amalia Atuningtyas mengatakan "Gerakan Cuti Demi Ahok" tidak digagas oleh Teman Ahok. Menurut Amalia, Teman Ahok tidak akan memaksa relawan yang telah mengumpulkan KTP agar cuti kerja sehari untuk memverifikasi dukungan ke Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur Jakarta 2017.

"Gerakan itu bukan kami yang koordinir. Sepertinya itu hanya inisiatif teman-teman saja," kata Amalia saat dihubungi, Jumat, 10 Juni 2016.

Menurut Amalia, Teman Ahok hanya memganjurkan agar relawan yang telah mengumpulkan KTP bisa meluangkan waktu untuk menyambut petugas yang memverifikasi KTP.

"Kami mengimbau agar teman-teman meluangkan waktu saja. Tahapan verifikasi faktual ini krusial karena jika teman-teman tidak mengiyakan telah memberi KTP untuk Ahok di depan petugas, dukungan bisa dianggap tidak sah," kata Amalia.

Di beberapa media sosial, muncul poster dan ajakan "Gerakan Cuti Demi Ahok." Poster itu menuliskan agar pendukung Ahok meluangkan waktu sehari ke PPS kelurahan masing-masing untuk memverifikasi dukungan.

"Udah kepalang tanggung dua kali bolak balik isi form. Masak gara-gara enggak ikut verifikasi suara kita gugur?" demikian bunyi poster tersebut. "Sehari siap repot, lima tahun taruhannya."

Tahap verifikasi dukungan KTP untuk calon perseorangan dibuat sedikit berbeda setelah revisi Undang-undang Pilkada disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal 48 menyebutkan dukungan KTP diserahkan ke KPUD paling lambat 28 hari sebelum pendaftaran pasangan calon independen.

KPUD lalu memverifikasi dukungan tersebut paling lama 14 hari sejak dokumen diserahkan. Verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus, artinya petugas PPS harus bertatap muka dengan penduduk yang telah memberikan KTP untuk pasangan calon.

Bila penduduk tersebut tidak ada di tempat, KPUD memberikan waktu tiga hari bagi pasangan calon menghadirkan pendukungnya di kantor PPS untuk verifikasi. Bila tidak juga hadir, maka dukungan KTP penduduk yang tidak hadir tersebut dianggap tidak sah.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya