IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, JK: Pakai Dokter Polisi  

Reporter

Jumat, 10 Juni 2016 17:00 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah petinggi grup Bank Dunia, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, 12 November 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak ambil pusing dengan penolakan Ikatan Dokter Indonesia untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri. JK mengatakan pemerintah bisa menggunakan dokter lain untuk menjalankan eksekusi hukuman kebiri terhadap terpidana kejahatan seksual terhadap anak.

"Itu hak IDI, tapi kan ada juga dokter yang bukan IDI, dokter polisi. Ya sudah, pakai dokter polisi yang ditugaskan saja," kata JK di kantor Wakil Presiden di Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juni 2016. Menurut JK, hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak merupakan hukuman khusus.

Sebab, menurut JK, tidak semua terpidana kejahatan seksual dengan gampang dapat dihukum dengan hukuman kebiri. Vonis tersebut akan dijatuhkan dengan pertimbangan subyektif dari hakim yang mengadili kasusnya. "Diputuskan begitu kalau memang hakim menentukan itu," ujar JK.

Hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual kepada anak tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Presiden Joko Widodo menerbitkan perpu kebiri ini bulan lalu.

Pencantuman hukuman kebiri di dalam perpu menuai penolakan dari kalangan dokter dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. IDI juga menyatakan menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri karena dianggap melanggar Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Ketua Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan lembaganya tidak menentang perpu kebiri tersebut. Namun IDI menyatakan eksekusi penyuntikan zat kimia kepada terpidana kejahatan seksual tidak dibebankan kepada dokter. "Kami juga tidak menganjurkan tenaga medis lain melakukannya," tutur Ilham.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pridjo Sidipratomo mengatakan lembaga yang paling berkompeten memasukkan bahan kimia ke dalam tubuh adalah dokter. Namun tidak pantas jika seorang dokter ditunjuk sebagai eksekutor hukuman kebiri. "Seorang dokter dilarang melakukan suatu yang bersifat penyiksaan terhadap manusia."

AMIRULLAH | AKMAL IHSAN


Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

7 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

10 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

11 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

22 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

22 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

22 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

23 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

23 hari lalu

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

40 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya