Frekuensi Bencana Meningkat, BPBD Terkendala Anggaran
Editor
Erwin prima
Rabu, 8 Juni 2016 23:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hari terakhir beberapa bencana terjadi di sejumlah titik di Indonesia, mulai dari banjir, banjir rob, tanah longsor, gempa bumi, hingga yang terbaru adalah dampak dari La Nina.
Menanggapi seringnya bencana terjadi saat ini, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho memaparkan beberapa hal yang harus diantisipasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari masing-masing pemerintah daerah, khususnya yang rentan terjadi bencana.
"Yang harus dilakukan adalah memperkuat kapasitas BPBD dan masyarakat dalam menghadapi bencana yang sulit dideteksi, seperti gempa bumi dan tsunami," kata Sutopo kepada Tempo, Rabu, 8 Juni 2016.
Hal paling dasar yang perlu diperhatikan, ujarnya, adalah sosialisasi, memberikan pengetahuan, hingga pelatihan kepada BPBD. Sutopo sendiri berkaca pada Korea Selatan yang selalu memberikan pemahaman, baik kepada masyarakat maupun lembaga resmi yang bertugas menangani bencana. "Mereka selalu diberi pelatihan, sehingga ia tahu apa yang harus dilakukan dan ke mana harus mengungsi ketika bencana terjadi," ujarnya.
Selain itu, Sutopo menyebutkan anggaran daerah untuk pengurangan risiko bencana atau prabencana yang minim kerap menjadi kelemahan BPBD dalam menangani bencana. Sehingga, setiap kali bencana terjadi, antisipasi BPBD tidak optimal. Anggaran daerah untuk prabencana dialokasikan untuk sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan bagi masyarakat dan lembaga terkait.
Sutopo mengatakan di Korea Selatan karena menghadapi perang dengan Korea Utara, setiap Mei selalu latihan ke mana mereka harus mengungsi. Sehingga, ketika terjadi bencana masyarakat telah tahu ke mana mereka harus mengungsi. Ketika di pengungsian, kebutuhan juga terpenuhi dan disiapkan. "Di Indonesia jarang sekali menganggarkan yang cukup untuk melindungi masyarakatnya," tutur Sutopo.
Saat ini, kata Sutopo, rata-rata pemerintah daerah hanya mengalokasikan 0,02 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Bahkan, kata dia, beberapa daerah ada yang hanya dianggarkan sebesar Rp 300 juta per tahun dan habis untuk menggaji pegawai sehingga tidak cukup membekali masyarakat dan lembaga dengan pengetahuan prabencana.
Idealnya, Sutopo menyebutkan anggaran yang harus dialokasikan untuk pengurangan risiko bencana atau untuk menghadapi prabencana adalah satu persen dari APBD. "Anggaran tersebut sudah di luar kondisi darurat. Begitu menghadapi kondisi darurat maka harus disesuaikan dengan kebutuhan," ucap dia.
Kemudian, masih ada di beberapa daerah yang belum dilengkapi dengan peralatan keselamatan seperti mobil komando, mobil dapur umum, perahu karet, tenda, dan peralatan SAR. Selama ini, sebagian besar wilayah di Indonesia masih bergantung pada bantuan BNPB. "BNPB sifatnya mendampingi BPBD, tidak mengambil alih karena tanggung jawab tetap berada pada BPBD," kata dia.
LARISSA HUDA