Presiden Jokowi Bisa Saja Pilih Kapolri di Luar Usulan Kompolnas
Editor
Widiarsi Agustina
Senin, 6 Juni 2016 21:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo punya kewenangan penuh untuk memilih Kapolri yang baru bahkan bisa memilih selain nama-nama yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2016, Pramono mengatakan Presiden Jokowi bisa meminta pandangan dari berbagai pihak termasuk para pembantunya dalam memilih Kapolri baru.
Pramono mengatakan usulan calon Kapolri sudah disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan yang juga menjabat Ketua Kompolnas tapi Presiden juga punya kewenangan untuk memilih di luar usulan Kompolnas. "Sampai saat ini belum ada siapa yang akan dinominasikan untuk jadi Kapolri," katanya.
Tentang kemungkinan perpanjangan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun pada 31 Juli 2016, Pramono menegaskan ada atau tidak perpanjangan juga menjadi wewenang Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Junimart Girsang, mengatakan ada banyak nama calon kuat menjadi orang nomor satu di Mabes Polri. Namun, kata dia, yang terkuat adalah Budi Waseso dan Budi Gunawan. "Tapi tergantung Presiden," katanya.
SIMAK: Presiden Jokowi Terima Nama-nama Calon Kapolri
Adapun status Kapolri saat ini tengah diperdebatkan karena dua hal, yaitu opsi penentuan lewat regenerasi atau perpanjangan jabatan. Mabes Polri dan DPR terbelah di dua opsi tersebut. Sejumlah pihak, seperti Wakil Ketua DPR Fadli Zon, memilih untuk mendukung Kapolri saat ini, Jenderal Badrodin Haiti, diperpanjang dua tahun masa tugasnya. Namun, pihak lain seperti PDIP di satu sisi mendukung regenerasi.
Apabila regenerasi yang dipilih Presiden Joko Widodo, akan ada tujuh orang komisaris jenderal yang bisa menjadi kandidat Kapolri. Beberapa di antaranya Kepala BNN Budi Waseso, Sestama Lemhanas Suhardi Alius, Kepala BNPT Tito Karnavian, Kalemdikpol Syafruddin, Inspektur Pengawasan Umum Dwi Priyatno, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Putut Eko Bayu Seno.
Saat pemilihan Kapolri Januari 2015, Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.
Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan Budi Gunawan menjadi Wakapolri. Hingga saat ini, belum jelas sikap Presiden soal jabatan Kapolri.
ISTMAN M.P. | ANTARA