Revisi UU Pilkada Dinilai Perlemah Independensi KPU

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 5 Juni 2016 15:35 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 Husni Kamil Malik pada serah terima jabatan di gedung KPU, Jakarta, Jumat (20/4). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan revisi Undang-Undang Pilkada yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat berpotensi menganggu independensi kinerja Komisi Pemilihan Umum.

Potensi itu tampak pada Pasal 9 A UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa KPU menyusun dan menetapkan pedoman teknis untuk setiap tahapan pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah.

Fadli menyebutkan konsultasi tersebut disampaikan pada rapat dengar pendapat di DPR dan hasilnya bersifat mengikat. "Itu akan merusak kemandirian penyelenggaraan pemilu buat KPU," kata dia dalam diskusi Catatan Awal terhadap Hasil Revisi UU Pilkada di Jakarta, Minggu, 5 Juni 2016.

Fadli mengatakan ada lembaga independen yang tidak wajib berkonsultasi dengan DPR dalam menentukan peraturan. Ia menyebut di antaranya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Yudisial. Apabila KPU harus mematuhi hasil konsultasi dengan DPR maka ada dugaan langkah KPU akan diintervensi oleh DPR sehingga bisa berpotensi menguntungkan kader partai tertentu yang akan maju pada pemilihan.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Demokrasi Inisiatif, Veri Junaidi, mendorog KPU untuk menguji peraturan kewajiban berkonsultasi ke DPR tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, ia senada dengan sikap Perludem bahwa kemandirian penyelenggara pemilu bisa dilanggar dengan kewajiban konsultasi tersebut.

Meski begitu, Veri mengapresiasi langkah DPR mengesahkan rancangan UU Pilkada pada Kamis, 2 Juni 2016. Ia menyebutkan ada penguatan kewenangan terhadap Badan Pengawas Pemilu. Menurut dia kewenangan memutus perkara dugaan politik uang oleh Bawaslu provinsi adalah hal positif.

Veri berujar Bawaslu provinsi harus menyiapkan hukum acara dan cara-cara pembuktian dugaan politik uang di daerah. Sebab selama ini pengungkapan dugaan politik uang masih sulit dilakukan karena pembuktiannya yang rumit. Keberanian dan independensi Bawaslu pun diuji. "Tekanan pasangan calon akan besar," kata dia.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

3 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

23 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

2 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

2 hari lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya