TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam sidang paripurna hari ini. Salah satu poin krusial yang disepakati ialah anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mencalonkan diri wajib mundur.
Meski telah disepakati, dalam sidang ini, dua fraksi dari Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera tetap menyampaikan pendapatnya perihal sikap yang berbeda. Dua fraksi ini tetap berpendapat bahwa anggota Dewan cukup mengajukan cuti.
Menurut anggota Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf, seharusnya ada perlakuan yang setara antara kepala daerah inkumben dan anggota Dewan. "Pada tahun ini, gubernur cukup cuti, karena itu anggota DPR juga tidak perlu mundur," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016.
Menurut Muzammil, yang harus mundur ialah TNI, pegawai negeri sipil, dan Polri. Anggota Dewan tidak bisa disamakan dengan mereka karena tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.
Senada dengan Muzammil, anggota Fraksi Partai Gerindra, Azikin Solthan, meminta pimpinan sidang mempertimbangkan masukan dari partainya. Gerindra berpendapat, anggota Dewan tidak perlu mundur jika akan mencalonkan diri. "Anggota TNI dan Polri yang harus mundur," tuturnya.
Meski begitu, pada akhirnya sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu tetap mengetuk palu, tanda disahkannya Undang-Undang Pilkada ini.
AHMAD FAIZ
Berita terkait
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung
21 menit lalu
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR
22 menit lalu
Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.
Baca SelengkapnyaDasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya
2 jam lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.
Baca SelengkapnyaSoal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg
2 jam lalu
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.
Baca SelengkapnyaTok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij
3 jam lalu
Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Baca SelengkapnyaTerkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati
20 jam lalu
Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.
Baca SelengkapnyaDPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia
20 jam lalu
Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Baca SelengkapnyaDPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024
21 jam lalu
Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.
Baca SelengkapnyaBambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR
22 jam lalu
Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR
1 hari lalu
Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.
Baca Selengkapnya