Komisi Yudisial 6 Kali Laporkan Janner ke MA, tapi Tak Digubris

Reporter

Kamis, 2 Juni 2016 10:41 WIB

Satu dari enam yang diduga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di gedung KPK Jakarta, 24 Mei 2016. Diantara enam orang yang terjaring OTT terdapat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, yang sekaligus hakim pada Pengadilan Tipikor Bengkulu Janner Purba yang diduga terkait suap penanganan kasus korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya pernah melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, kepada Mahkamah Agung terkait dengan gratifikasi. Terhitung sudah enam kali Komisi Yudisial melaporkan Janner sebelum hakim itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 23 Mei 2016.

“Jenis laporan pada pelanggaran kode etiknya berkaitan dengan dugaan suap (gratifikasi),” kata Farid saat dihubungi, Rabu, 1 Juni 2016.

Saat ini, Janner menjadi tersangka kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Kepahiang. Ia diduga mendapatkan duit suap dari terdakwa penyalahgunaan honor dewan pembina Rumah Sakit Umum M. Yunus, Bengkulu. Suap itu diberikan agar Janner menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa.

Farid menyebutkan hakim Janner sudah pernah dilaporkan sebanyak enam kali ke Komisi Yudisial. Laporan itu lalu diteruskan kepada Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti pada 2011.

Dari enam laporan itu, hanya ada dua laporan yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi ringan berupa teguran. Sedangkan empat laporan lain tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Menurut Farid, kesimpulan MA yang menyatakan Janner tidak melanggar etik bisa disebabkan tidak ada bukti yang mencukupi. Tapi, kata dia, bagi Komisi Yudisial, setiap laporan sangat bermakna untuk menilai perilaku hakim.

Tak adanya akses ke Mahkamah Agung menyebabkan Komisi Yudisial tak dapat memastikan apakah usulan tersebut sudah dieksekusi atau belum. “Tapi semestinya, jika ada sanksi seperti itu, apalagi berkaitan langsung dengan integritas, harus diperhatikan pada saat promosi dan mutasi,” ucapnya.

Farid mengatakan, sepanjang 2015, ada 116 pelanggaran kode etik oleh hakim yang sudah dilaporkan ke MA untuk ditindaklanjuti. Rinciannya adalah 11 laporan diusulkan untuk diberi peringatan serta 105 diberi sanksi ringan, sedang, dan berat.

Hingga hari ini, yang telah dieksekusi baru 12 laporan. “Sisanya belum dapat info yang cukup, karena itu dianggap masuk wilayah teknis yudisial,” ujarnya.

Menurut Farid, Komisi Yudisial seharusnya diberi kewenangan eksekutorial. Hal ini dibutuhkan untuk menyelaraskan kebutuhan Komisi Yudisial dan harapan publik ataupun lembaga legislasi terkait dengan penguatan kewenangan pengawasan eksternal hakim.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020

Baca Selengkapnya

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).

Baca Selengkapnya

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

Baca Selengkapnya