Kalah di PTUN, Ahok Ngotot Lanjutkan Reklamasi Pulau G  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 1 Juni 2016 08:07 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menghadiri pengecatan ulang bangunan di area Kota Tua, Jakarta, 25 Mei 2016. TEMPO/Tita

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya bakal tetap melanjutkan proyek reklamasi meskipun nanti ada keputusan tetap atau in kracht terkait dengan pembatalan surat keputusan Gubernur DKI mengenai izin reklamasi Pulau G oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

“Reklamasi kami tetap jalan pakai izin sendiri. Kami bisa pakai Jakpro (PT Jakarta Propertindo) untuk mengerjakannya. Kalau dibatalin, saya enggak tahu putusannya seperti apa. Putusan PTUN bukan melarang reklamasi lho," ucap Ahok di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 31 Mei 2016.

BACA: Nelayan Menang Gugatan Pencabutan Izin Reklamasi Pulau G

Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan mengabulkan gugatan Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia yang meminta pengadilan mencabut SK Gubernur DKI yang memberikan izin proyek reklamasi di Pulau G kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera.

Menurut ketua majelis hakim, Adhi Budi Sulistyo ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam putusan kali ini, antara lain reklamasi tidak bersifat mendesak untuk kepentingan masyarakat luas. "Tidak ada kepentingan umum dalam reklamasi," ujarnya di PTUN Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

BACA: Hakim PTUN: Tak Ada Kepentingan Umum dalam Reklamasi

Tidak hanya itu, Adhi menilai izin reklamasi yang diberikan perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra, tidak sah. Alasan itu juga didasarkan pada tidak dicantumkannya peraturan pengelolaan wilayah pesisir atau tidak ada rencana zonasi kawasan pesisir.

Ahok menegaskan, bila SK Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tersebut dibatalkan PTUN, pihaknya akan memproses lagi dengan membuat aturan baru dan menawarkan lelang yang baru kepada perusahaan badan usaha milik daerah PT Jakarta Propertindo (PT JakPro).

BACA: PTUN Menangkan Nelayan, Wagub Djarot: Kami Banding

Sebabnya, menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyalahi aturan apabila pihaknya menunjuk BUMD mengerjakan proyek tersebut. "Itu hak kami, punya kami, kok, punya DKI. Makanya, kalau dia mencabut itu, kami mesti pelajari dulu dasar hukumnya apa," tutur Ahok.

Di sisi lain, Ahok mengatakan pihaknya akan tetap meminta kontribusi tambahan bila proyek reklamasi dilanjutkan pengerjaannya oleh pihak lain, termasuk BUMD. "Dihitung dengan kewajiban lain. Kan, dia KLB (koefisien lantai bangunan). Enggak dibalikin. Dikenakan juga berapa persen dari infrastruktur."

BACA: Selain Pulau G, Nelayan Gugat Izin Reklamasi Pulau Lain

Saat ini pembangunan di Pulau G disegel sementara waktu menyusul keluarnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar Nomor SK 355/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 pada Rabu, 11 Mei 2016. Reklamasi baru dapat dilanjutkan setelah semua persyaratan dan perizinan dipenuhi pengembang.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

BACA JUGA
Sebulan Gadis Cilik Ini Dinodai 6 Pemuda: Ada Rayuan Maut
Cita Citata Dekat Anggota DPR, Tebak: Teman, Pacar, Atau...?




Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya