Kivlan Zen Serius Gagas Simposium Tragedi 65 Tandingan  

Reporter

Kamis, 26 Mei 2016 13:02 WIB

Kivlan Zen, saat berkunjung di kantor redaksi Majalah TEMPO, Jln Proklamasi No 72, Jakarta Pusat, 4 Oktober 2006. TEMPO/Cheppy A. Muchlis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen mengaku serius mempersiapkan simposium tandingan atas Simposium Tragedi 1965 yang diadakan Lembaga Ketahanan Nasional pada April lalu.

Menurut Kivlan, simposium tandingan tak dibuat untuk melawan pemerintah. Simposium yang digagas sejumlah purnawirawan militer itu rencananya diadakan pada awal Juni 2016, tapi belum mendapat persetujuan pemerintah.

“Itu bukan melawan pemerintah, kan kita demokrasi. Kami tak perlu minta izin untuk bikin simposium tandingan,” kata Kivlan setelah menghadiri diskusi publik di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Mei 2016.

Simposium tandingan, ucap dia, dibentuk oleh komponen bela negara sebagai pembanding simposium bertajuk Membedah Tragedi 1965 dari Pendekatan Kesejarahan yang diadakan pada 18-19 April lalu. Menurut dia, hingga kini, TNI dan ulama belum mendapat kesempatan berbicara tentang kasus 1965. “Makanya kami adakan simposium (tandingan) itu. Kami akan sampaikan kebenaran hakiki bahwa kami benar."

Kivlan mengaku tak setuju pada rekomendasi simposium yang diadakan pemerintah. Rumusan rekomendasi itu, ujar dia, ada di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan setelah dikaji panitia simposium. Substansinya pun belum dipublikasi. “Rekomendasinya ada itu. Kalau tak minta maaf kepada (simpatisan) PKI yang terbunuh, negara harus ada penyesalan. Kok, malah penyesalan?” tuturnya.

Kivlan menyebut panitia Simposium Tragedi 1965 menyarankan restitusi alias ganti rugi kepada korban perburuan PKI pada 1965-1966. Saran itu didengarnya langsung dari Ketua Panitia Pengarah Simposium, yaitu Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letnan Jenderal (Purnawirawan) Agus Widjojo. “Masih saya pertanyakan itu persisnya seperti apa. Pak Agus juga belum jelas,” kata Kivlan.

Gagasan simposium tandingan itu sempat dipertanyakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. "Saya enggak ngerti, yang ditentang apanya. Yang saat itu diundang tapi tidak hadir sudah mengaku menyesal, kok," kata Luhut di kantornya, 18 Mei 2016.

Menurut Luhut, semua purnawirawan TNI sudah diundang ke simposium yang diadakan Lemhanas tersebut, tapi sebagian besar tak datang. Mereka yang tidak hadir, ucap Luhut, sudah menyatakan penyesalan. Hal itu bahkan ditayangkan secara langsung di salah satu episode program Indonesian Lawyers Club (ILC) TVOne.

"Nonton ILC, enggak? Nah, itu yang diundang nyesal tak hadir. Semua pihak diundang, kok. Pembicaranya orang-orang kredibel, seperti Pak Sintong Pandjaitan," ujar Luhut.

Luhut tak mempersoalkan anggapan bahwa simposium yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta itu tak berjalan imbang. "Katanya tak imbang, apanya? Siapa suruh tak datang, urusan dia dong."

Agus Widjojo sendiri tak ingin ambil pusing menyikapi munculnya ide simposium tandingan itu. "Perbedaan pendapat itu wajar dan harus dihargai. Tidak bisa bilang satu kegiatan, satu cara, itu sebagai sesuatu yang paling benar," tutur Agus.

YOHANES PASKALIS




Berita terkait

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.

Baca Selengkapnya

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.

Baca Selengkapnya

Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

14 Juli 2022

Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

Rektor Unhas mengatakan perlu pembentukan tim terpadu pengelolaan konflik sosial Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Lemhanas bekerja sama dengan kampus.

Baca Selengkapnya

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya