TEMPO.CO, Yogyakarta - Staf kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta harus menanggung sendiri tindak pidana korupsi Rp 737 juta. Pegawai negeri ini menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus korupsi.
Sigit Giri Wibowo, staf bidang Penganalisis Tata Laksana Bagian Program Data Organisasi dan Sumber Daya Manusia KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Tidak hanya itu, hakim juga menjatuhkan vonis uang pengganti sebesar Rp 737.950.932.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Barita Saragih, ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Jika dalam satu bulan seusai putusan ia tidak bisa membayar uang pengganti, harta bendanya akan disita. Jika tidak mencukupi, hukumannya akan ditambah 1 tahun penjara. Terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya. Jaksa Evan Satrya menuntut alumnus Universitas Gadjah Mada itu dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. "Terdakwa tetap ditahan dan masih mempunyai kesempatan untuk upaya hukum," ujar Barita.
Jaksa Evan menyatakan masih pikir-pikir untuk banding. Namun vonis 4 tahun itu menurut dia sudah sebanding dengan tindak pidana korupsi terdakwa.
Sigit, yang ditemui seusai sidang, menyatakan masih pikir-pikir untuk banding. Ia sebenarnya hanya disuruh, dan perbuatan Sigit diketahui atasannya. Pembayaran hanya melalui dia, tapi itu perintah dari atasannya, termasuk sekretaris KPU. "Saya hanya diperintah. Seharusnya ada yang bertanggung jawab yang lainnya. Mereka tahu," tuturnya.
Sigit ditetapkan sebagai tersangka tunggal sejak akhir Oktober 2015. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta.
Kasus ini terjadi pada 2013-2014. Uang sebesar itu digunakan untuk biaya hotel yang dipakai untuk kepentingan sosialisasi pelaksanaan pemilu. Juga untuk pembelian mesin fotokopi yang harganya digelembungkan.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
3 hari lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca SelengkapnyaHari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan
11 hari lalu
Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran
14 hari lalu
Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.
Baca SelengkapnyaMengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran
25 hari lalu
Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.
Baca SelengkapnyaViral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak
29 hari lalu
Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.
Baca SelengkapnyaBMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai
49 hari lalu
Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?
55 hari lalu
Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaSokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif
57 hari lalu
Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.
Baca SelengkapnyaBersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat
1 Maret 2024
Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat
Baca SelengkapnyaMengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih
27 Februari 2024
Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.
Baca Selengkapnya