Korupsi, Staf KPU Yogyakarta Dihukum 4 Tahun Bui  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 25 Mei 2016 15:45 WIB

Ilustrasi. ku.ac.ke

TEMPO.CO, Yogyakarta - Staf kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta harus menanggung sendiri tindak pidana korupsi Rp 737 juta. Pegawai negeri ini menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus korupsi.

Sigit Giri Wibowo, staf bidang Penganalisis Tata Laksana Bagian Program Data Organisasi dan Sumber Daya Manusia KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Tidak hanya itu, hakim juga menjatuhkan vonis uang pengganti sebesar Rp 737.950.932.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Barita Saragih, ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Jika dalam satu bulan seusai putusan ia tidak bisa membayar uang pengganti, harta bendanya akan disita. Jika tidak mencukupi, hukumannya akan ditambah 1 tahun penjara. Terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya. Jaksa Evan Satrya menuntut alumnus Universitas Gadjah Mada itu dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. "Terdakwa tetap ditahan dan masih mempunyai kesempatan untuk upaya hukum," ujar Barita.

Jaksa Evan menyatakan masih pikir-pikir untuk banding. Namun vonis 4 tahun itu menurut dia sudah sebanding dengan tindak pidana korupsi terdakwa.

Sigit, yang ditemui seusai sidang, menyatakan masih pikir-pikir untuk banding. Ia sebenarnya hanya disuruh, dan perbuatan Sigit diketahui atasannya. Pembayaran hanya melalui dia, tapi itu perintah dari atasannya, termasuk sekretaris KPU. "Saya hanya diperintah. Seharusnya ada yang bertanggung jawab yang lainnya. Mereka tahu," tuturnya.

Sigit ditetapkan sebagai tersangka tunggal sejak akhir Oktober 2015. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta.

Kasus ini terjadi pada 2013-2014. Uang sebesar itu digunakan untuk biaya hotel yang dipakai untuk kepentingan sosialisasi pelaksanaan pemilu. Juga untuk pembelian mesin fotokopi yang harganya digelembungkan.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

11 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

14 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

25 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

29 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

49 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

55 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

57 hari lalu

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya