Fobia Komunisme Berlanjut, KSAD Nilai Buku Kiri Langgar UU  

Reporter

Selasa, 17 Mei 2016 12:14 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah) dan KASAD Jenderal TNI Mulyono (kiri) berbincang dengan Wakil KASAU Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 3 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Jenderal Mulyono mendukung upaya pemerintah dan penegak hukum memberangus buku-buku berhaluan kiri. "Ya ditertibkan saja. Itu kan melanggar undang-undang," kata Mulyono saat ditemui Tempo di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Mulyono menuturkan Angkatan Darat mendukung tindakan pemberangusan buku yang dianggap melanggar undang-undang tersebut. Menurut dia, segala jenis buku berhaluan kiri atau terkait dengan komunisme dilarang beredar di Indonesia. Namun dia tidak merinci buku apa saja yang menurut dia layak diberangus. "Ya (buku kiri) itu kan tidak boleh," ujarnya.

Akhir-akhir ini, pemerintah waswas dengan isu kebangkitan paham komunis. Beberapa waktu lalu, polisi menangkap aktivis Adlun Fiqri karena memakai kaus Pecinta Kopi Indonesia di Ternate. Pemuda tersebut dianggap memiliki paham yang berafiliasi dengan komunisme.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menginstruksikan mewaspadai beredarnya buku kiri. Kata Badrodin, TNI juga memiliki kewenangan yang sama untuk menangkal bahaya komunisme. Badrodin juga telah memerintahkan bawahannya untuk mengambil sampel buku-buku kiri di toko.

Tidak hanya penegak hukum, pelaksana tugas Ketua Perpustakaan Nasional, Dedi Junaedi, juga mendukung tindakan kepolisian dan TNI memberangus buku berhaluan kiri. Kata dia, masyarakat menginginkan kondisi yang damai.

“Saya setuju karena adanya buku-buku aliran kiri ternyata meresahkan. Zaman Orde Baru, buku-buku itu dilarang untuk diedarkan. Untuk baca, harus ada izin kejaksaan,” kata Dedi saat ditemui seusai konferensi pers di Auditorium Perpusnas Jakarta, Senin, 16 Mei 2016.

Tapi upaya ini mendapat penolakan keras dari budayawan Goenawan Mohamad. Menurut dia, tindakan pemberangusan buku adalah hal bodoh dan seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah.

AVIT HIDAYAT | SELFY MOMONGAN | FRISKI RIANA

Berita terkait

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

16 Januari 2024

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.

Baca Selengkapnya

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.

Baca Selengkapnya

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya